Vaksin Palsu Tidak Pernah Masuk DIY

PLT Kabid P2MK Dinkes DIY, Inni Hikmatin menjelaskan bahwa selama ini vaksin yang diterima Dinkes DIY berasal dari Kementrian Kesehatan.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: oda
shutterstock
ilustrasi vaksin 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Vaksin palsu yang diketahui beredar di wilayah Bekasi dan sekitarnya, dipastikan tidak sampai masuk ke DIY. Pernyataan tersebut yang disampaikan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, Sulistyo, ketika dihubungi Tribun Jogja, Minggu (26/6/2016).

Walaupun demikian, pihaknya tidak hanya berpangku tangan. Surat Edaran (SE) sebagai langkah antisipasi vaksin palsu masuk ke DIY, dalam waktu dekat akan segera dibuat.

"Intinya SE itu berhubungan dengan fasilitas imunisasi primer dan swasta untuk berhati-hati dan disarankan untuk menggunakan vaksin program yang memang sudah diprogram," jelasnya.

Selain itu, bahan pertimbangan yang akan dibuat dalam SE tersebut juga meliputi pendataan vaksin yang digunakan selama ini. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pusat dan biofarma terkait nama-nama distributor resmi vaksin dari pemerintah.

"Hal-hal itu yang akan kita bicarakan, agar nanti pemberian vaksin adalah benar-benar vaksin asli, bukan vaksin palsu," tandasnya.

Sementara itu, PLT Kabid P2MK Dinkes DIY, Inni Hikmatin menjelaskan bahwa selama ini vaksin yang diterima Dinkes DIY berasal dari Kementrian Kesehatan.

Vaksin yang berada di pusat tersebut dipastikan sudah lolos uji untuk selanjutnya dikirim ke provinsi. Kemudian melalui provinsi didistribusikan ke kabupaten dan kota sesuai dengan kebutuhannya.

"Kalau mendapatkan imunisasi di pelayanan pemerintah, Insya Allah vaksinnya terjaga karena rantai distribusinya itu sangat cepat," terangnya.

Inni menyebutkan bahwa masyarakat bisa melakukan imunisasi di Posyandu dan Fasilitas Kesehatan yakni Puskesman atau Rumah Sakit, yang dijelaskan Inni terjamin.

Selain tempat-tempat tersebut, ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar praktik-praktik mandiri mengambil vaksin di Puskesmas. Disinggung tentang kemungkinan masuknya vaksin palsu melalui praktik mandiri, Inni tidak berkomentar panjang.

"Kalau tidak ambil (vaksin) di puskesmas, itu kewenangan kabupaten kota. Saya tidak bisa berkomentar banyak karena belum ada data dan keluhan di DIY selama ini," tandasnya.

Inni menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti surat dari pusat terkait antisipasi penyebaran vaksin palsu di Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa pada 28 Juni 2016 mendatang, Dinkes DIY akan mengundang fasilitas pelayanan kesehatan di kabupaten kota untuk memberikan informasi tersebut.

"Bila nanti ada kecurigaan (terkait vaksin palsu), perlu dikoordinasikan," tutupnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved