Ketahuan saat Mencuri, Dua Pencuri Ini Nekat Aniaya dan Setrum Korbannya

Tidak hanya menyekap, salah satu pelaku juga nekat menyetrum korban menggunakan alat setrum kejut.

Penulis: akb | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Jihad Akbar
Kedua pelaku didampingi petugas Polsek Ngaglik 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Panik karena aksi pencurian yang sedang dilakukan diketahui, dua orang pencuri bernama Saipudin (24) warga Sadonoharjo Ngaglik Sleman dan Husen (18) warga Sariharjo Ngaglik nekat menganiaya korbannya.

Kedua pelaku melakukan aksi pencurian di rumah seorang dosen, Romatul Fajriayah (44) warga Perum Dosen UII Prumpung, Sadonoharjo, Ngaglik, Sleman.

Tidak hanya menyekap, salah satu pelaku juga nekat menyetrum korban menggunakan alat setrum kejut.

"Akibat kejadian itu, korban sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit," ungkap Kapolsek Ngaglik Kompol Riyanto, Senin (27/6/2016).

Kejadian, Kamis (23/6/2016), bermula saat korban sedang di rumah sendirian mendengar ada suara mencurigakan dari arah belakang rumah.

Korban yang penasaran lantas mengeceknya. Sesampainya di ruang belakang, korban mendapati jika plafon ruangan telah berlubang. Kemudian ia melihat jika ada tangan yang menjulur keluar dari lubang tersebut.

Korban yang kaget lantas berlari ke arah pintu depan rumah dan berteriak meminta tolong. Akan tetapi usaha korban digagalkan para pelaku. Pelaku menjatuhkan korban dan langsung menyekapnya.

"Satu pelaku juga menyetrum korban dengan setrum kejut yang sudah dipersiapkan," tambah Kapolsek.

Namun korban tak mau menyerah begitu saja. Ia terus melakukan perlawanan dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan korban mengundang perhatian dari para tetangga korban.

Kejadian percobaan pencurian itu lantas dilaporkan warga ke Polsek Ngaglik.

Tidak butuh waktu lama polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sempat melarikan. Petugas mengamankan pelaku bernama Husen di rumahnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat setrum kejut, penutup wajah, obeng, serta linggis yang posisinya masih tertinggal di plafon rumah korban.

"Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku Saipudin in ternyata merupakan residivis kasus pencurian di Pakem dan Turi," tambah Kapolsek.

Dihadapan petugas Polsek Ngaglik, pelaku bernama Saipudin mengaku nekat menganiaya korban lantaran panik aksinya diketahui. Rencanaya mereka akan mencuri laptop serta ponsel korban.

Saipudin menceritakan, mereka memasuki rumah korban dengan cara naik ke atap melalui tandon air. Kemudian mereka membuka genting atap rumah dan menjebol plafon. Secara bergantian mereka turun ke dalam rumah.

"Saya dikamar mandi (area ruang belang rumah) lihat korban terus saya tarik, dia jatuh. Saya kemudian bekap mulutnya dan mengangin tangan. Kalau yang nyetrum bukan saya," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved