Satpol PP Amankan Gerombolan Anak Punk
Sebanyak tujuh orang anak punk digelandang saat sedang mengamen di simpang empat Bendogantungan. Keberadaan mereka dinilai menimbulkan keresahan.
Penulis: ang | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten Klaten mengamankan gerombolan anak punk dalam operasi gabungan bersama Polres Klaten, Selasa (21/6/2016). Operasi tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi saat Ramadan.
Dalam operasi itu, sebanyak tujuh orang anak punk digelandang saat sedang mengamen di simpang empat Bendogantungan. Keberadaan mereka dinilai telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Petugas kemudian menggelandang gerombolan anak punk itu ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kepala Satpol PP Klaten, Slamet Widodo mengatakan pengamanan gerombolan anak punk tersebut dilakukan lantaran dinilai telah melanggar Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.
Selain itu, banyaknya masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan gerombolan tersebut.
“Kami menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka. Sudah berhari-hari mereka di sana, sehingga kami tertibkan,” katanya usai memberikan pembinaan.
Menurutnya beberapa orang dari gerombolan tersebut sudah pernah diamankan dan kembali terjari dalam operasi yang digelar saat Ramadan.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya mengirimkan gerombolan anak punk tersebut ke rumah singgah milik Dinsosnakertrans Klaten di Jogonalan dan panti sosial di Surakarta.
“Untuk laki-laki kami kirim ke rumah singgah, ada 5 orang. Untuk yang perempuan dikirim ke panti sosial di Solo. Harapannya setelah mendapatkan pembinaan, mereka tidak lagi kembali ke jalan,” ujarnya.
Kepala Bidang Operasional Sat Sabhara Polres Klaten, Iptu Warso mengatakan operasi ini digelar dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) khususnya di bulan Ramadan.
Adapun sasaran dari operasi tersebut antara lain pengemis dan gelandangan, perjudian, miras, hingga pelacuran.
“Kegiatan ini digelar secara berkesinambungan, kebetulan kali ini yang diamankan anak punk,” katanya.
Selain dinilai meresahkan masyarakat, keberadaan anak punk tersebut juga menjadi biang kemacetan. Hal ini lantaran mereka kerap kali kedapatan mengamen di depan kendaraan yang berhenti di traffic light meski lampu lalulintas telah berubah hijau.
“Selain laporan dari masyarakat, kami juga mendapatkan rekomendasi dari Sat Lantas, bahwa keberadaan gerombolan anak punk telah mengganggu kelancaran lalulintas,” ujarnya. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/amankan-gerombolan-anak-punk_20160621_190417.jpg)