Dana Penangan Erupsi Merapi Tidak Maksimal
Menurutnya, anggaran yang sudah ada tersebut tak diimbangi dengan kegiatan. Akibatnya, realisasi dana tersebut tidak terserap sama sekali.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hibah APBD DIY tahun 2015 sebesar Rp 8,75 miliar yang digunakan penanganan pasca erupsi merapi tahun 2010, dinilai tidak terserap maksimal.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi D DPRD DIY, Muhammad Zuhrif Hudaya.
Menurutnya, anggaran yang sudah ada tersebut tak diimbangi dengan kegiatan. Akibatnya, realisasi dana tersebut tidak terserap sama sekali.
"Gagalnya penyerapan program tersebut menunjukkan perencanaan Pemda DIY dalam hal penanggulangan bencana tidak bagus," tuturnya seusai membacakan pandangan umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DIY tahun anggaran 2015, dalam rapat paripurna DPRD DIY, Jumat (10/6/2016).
Tidak terserapnya dana hibah Rp 8,75 miliar tersebut memberikan andil pada nilai Sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), yang tahun ini sebesar Rp 364 miliar.
SiLPA sebesar Rp 364 miliar, termasuk di dalamnya dana keistimewaan (danais) yang tidak terserap sebesar Rp 69,9 M.
"Kecenderungan SiLPA 3 tahun ini selalu meningkat , tapi SiLPA tahun ini turun bahkan lebih rendah dari tahun 2012. Namun kami tetap mendorong agar tahun berikutnya dapat menekan SiLPA ini dengan asumsi bahwa penyerapan anggaran dapat lebih baik dan dari aspek perencanaan lebih akurat" jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) BPBD DIY, Gatot Saptadi mengatakan, dana hibah Rp 8 Miliar tidak masuk pada program kegiatan BPBD.
Dana tersebut merupakan sisa dana sejak erupsi merapi 2010 dan sampai 2015 masih muncul kembali.
"Kalau tidak digunakan akan muncul, tahun depan kemungkinan juga muncul lagi. Karena nomenklaturnya memang untuk terkait erupsi merapi," pungkas Gatot. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/apbd_20151203_034438.jpg)