Adik Ipar Curi 10 Kilogram Perhiasan
Warga Nogotirto, Gamping, Sleman itu melakukan pencurian perhiasan yang merupakan barang dagangan milik kakak iparnya.
Penulis: akb | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Berlandaskan merasa sakit hati dengan kakak iparnya sendiri, Hendrik (36) nekat melakukan aksi pencurian berencana puluhan kilo perhiasan berlapis emas.
Warga Nogotirto, Gamping, Sleman itu melakukan pencurian perhiasan yang merupakan barang dagangan milik kakak iparnya bernama Wiji Lestari (38), warga Godean Sleman.
Kapolsek Gamping Kompol Agus Zain mengungkapkan, aksi pencurian perhiasan bernilai Rp 15 juta dilakukan Hendrik bersama dua orang rekannya, yakni Bahrodin (56), warga Bandung Jawa Barat (Jabar), dan satu orang rekannya yang masih buron.
Pencurian terjadi di salah satu agen bus di Ringroad Selatan, Gamping, Sleman.
"Mereka melakukan pencurian saat korban akan melakukan pengiriman barang menggunakan bus," terang Kapolsek, Kamis (2/6/2016).
Kejadian berawal saat korban meminta salah seorang karyawannya mengantarkan puluhan kilogram perhiasan itu ke daerah Cibinong Jawa Barat (Jabar) melalui jalur darat.
Karyawan korban bernama Fety itu kemudian mendatangi agen bus di daerah Gamping, Senin (30/5/2016) sore.
"Jadi memang sudah biasa mengantarkan barang perhiasan itu dengan menggunakan bus," ujar Kapolsek.
Saat itu, karyawan korban membawa tiga buah koper berisikan perhiasan terbuat dari perak dan perunggu berlapis emas dengan mengendarai sepeda motor.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ia kemudian menitipkan koper tersebut di agen. Selanjutnya ia meninggalkan agen untuk menintipkan sepeda motor miliknya di penitipan yang tidak jauh dari TKP.
Tetapi sekembalinya dari penitipan sepeda motor, ia dikagetkan dengan menghilangnya ketiga koper berisi perhiasan milik majikannya.
Karyawan korban itu kemudian berusaha melakukan pencarian. Dari kejauhan, ia melihat tiga orang menggunakan sepeda motor membawa koper tersebut.
"Kebetulan kami sedang melakukan patroli gabungan tidak jauh dari TKP. Dapat kabar itu kami langsung melakukan pengerjaran," ungkapnya.
Saat dilakukan pengerjaran itu ternyata ketiga tersangka memisahkan diri. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Bahrodin tidak jauh dari TKP.
Sedangkan otak pencurian, yakni Hendrik, dibekuk petugas Polsek Gamping sehari kemudian, Selasa (31/5/2016), di rumahnya daerah Gamping.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tersangka-dan-barang-bukti_20160602_173229.jpg)