Kecelakaan di Tugu Pal

Ternyata Tertidur saat Mengemudi, Sopir Mobil Kecelakaan Tugu Yogya Melek Seusai Tabrak Motor

Fakta baru diungkapkan kepolisian dalam mengungkap kasus kecelakaan maut yang terjadi di simpang empat Tugu Pal Putih Yogyakarta.

Penulis: Santo Ari | Editor: oda
tribunjogja
Kecelakan lalu lintas di simpang empat Tugu Pal Putih Yogyakarta, sekitar pukul 06.00 WIB, Minggu (29/5/2016). Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil Avansa silver dengan plat nomor H 9087 RR dengan sejumlah pejalan kaki di sekitar lokasi kejadian. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Fakta baru diungkapkan kepolisian dalam mengungkap kasus kecelakaan maut yang terjadi di simpang empat Tugu Pal Putih Yogyakarta.

Kanit Laka lantas Polresta Yogyakarta, Akp Hendro mengatakan saat itu pengemudi mobil Toyota Avanza berplat nomor H 9087 RR, Adhis Prihantaran, tidak hanya mengantuk tetapi tertidur dalam mengemudi.

"Kesimpulannya, saat pengendara mobil mendekati Tugu dia bukan mengantuk, tapi tertidur. Dia tidak melihat sepeda motor di depannya dan tidak melihat lampu lalu lintas. Tahu-tahu terjadi tabrakan dan barulah dia melek," terangnya, Senin (30/5/2016).

AKP Hendro menambahkan, saat penyelidikan Adhis dinilai koorperatif. Di hari yang sama dengan kejadian, kepolisian menetapkan Adhis menjadi tersangka dan pada pukul 22.30 WIB resmi dilakukan penahanan atas dirinya.

Sebelum dijebloskan ke ruang tahanan, petugas juga telah melakukan pemeriksaan atas tersangka. Dalam kecelakaan itu Adhis mendapatkan luka lecet di kepalanya.

"Kemungkinan dia juga tidak mengenakan sabuk keselamatan. Saat kami tanya keadaannya, dia juga mengatakan tidak mengalami pusing-pusing," terangnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved