Cara Pindah Faskes BPJS Bagaimana?

Saya sekarang menetap di Yogyakarta namun faskes BPJS saya masih belum dipindah dari asal daerah saya. Nah kalau mau berpindah bagaimana caranya?

Penulis: pdg | Editor: Ikrob Didik Irawan
BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 

TRIBUNJOGJA.COM - Saya sekarang menetap di Yogyakarta namun faskes BPJS saya masih belum dipindah dari asal daerah saya. Nah kalau mau berpindah bagaimana caranya?

Dari: +6281229850xxx

Terimakasih untuk pertanyaannya, peserta yang ingin berpindah fasilitas kesehatan (faskes) silakan menuju kantor BPJS Kesehatan terdekat. Syaratnya yang bersangkutan telah tiga bulan terdaftar sebagai peserta.

Setelah mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat, kemudian dipersilakan mengisi formulir lalu diberi keterangan pindah faskes.

Namun kemudian untuk faskes baru akan aktif mulai bulan depan.

Untuk berpindah faskes, tidak dibatasi. Akan tetapi, perpindahan fasilitas kesehatan dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan, sebelum akhirnya pindah ke faskes lain. Adapun syaratnya adalah menunjukan kartu BPJS Kesehatan dan KTP.

Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Kantor Cabang Utama (KCU) BPJS Kesehatan DI Yogyakarta, melalui surat elektronik ke kcu-yogyakarta@bpjs-kesehatan.go.id, Call center 1500400 atau hotline service 08156579780. (*)

Ndaru Kristian
Kanit Pemasaran Kantor Cabang Utama (KCU) BPJS Kesehatan DI Yogyakarta

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved