Puluhan Pil Psikotropika Ditemukan saat Penggerebekan Pesta Miras
Tak hanya menemukan barang bukti miras, dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan puluhan butir psikotropika.
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Petugas Polsek Gondokusuman menggerebek sekelompok pemuda yang tengah mabuk-mabukan, Selasa (10/5/2016) kemarin.
Tak hanya menemukan barang bukti miras, dalam penggerebekan tersebut petugas menemukan puluhan butir psikotropika.
Kapolsek Gondokusuman Yogya AKP Eko Basunando menjelaskan kasus itu terungkap saat pihaknya melakukan patroli di seputaran Baciro.
Sesampainya di Jalan Tunjung, anggota mencurigai enam pemuda berkerumun di tempat gelap dan bersemak-semak.
Saat petugas mendekat ke kerumunan, dua orang pria kabur melarikan diri. Karena gelagat mencurigakan itu petugas berusaha melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan empat orang diantaranya.
"Kami langsung mengamankan 4 orang yang berada di TKP. Dari penggeledahan awal, kami menemukan setengah liter miras dan 6 botol kosong bekas miras," ungkap Kapolsek.
Panit Shabara Polsek Gondokusuman Yogya Aiptu Sigit Budi Hartana, yang turut dalam penggerebekan tersebut menambahkan, begitu ia turun dari mobil patroli, ia melihat salah seorang pria membuang sesuatu.
"Saat kami lakukan penyisiran, ternyata kami menemukan pil kopolo," bebernya.
Adapun pil psikotropika yang ditemukan adalah 60 butir alprazolam dan 26 butir camlet yang dibungkus plastik hitam. Pil itu dibuang di semak-semak tak jauh dari mereka melakukan pesta miras.
Adapun mereka yang diamankan petugas kepolisian adalah, Doni (27) warga asli Tegal Jawa Tengah, Pramono (26) warga Baciro, Rinto (36) warga Baciro, dan Andi (35) warga Pakualaman.
Dari pengakuan mereka yang berhasil ditangkap, pil tersebut adalah kepunyaan teman mereka yang telah kabur melarikan diri sesaat sebelum polisi datang. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/psikotropika_20160226_195044.jpg)