Breaking News

UPT Malioboro Tegaskan PKL di Pedestrian Malioboro Tak Kantongi Izin Resmi

beberapa PKL yang menempati pedestrian depan Mall Malioboro mengaku telah terdaftar di UPT.

Penulis: gil | Editor: Muhammad Fatoni
tribunjogja/mresyafirmansyah
Pasukan Jogo Malioboro (Jogoboro) menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Malioboro. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro membantah telah memberikan izin kepada pedagang kaki lima (PKL) yang menempati pedestrian Malioboro.

Sebelumnya, beberapa PKL yang menempati pedestrian depan Mal Malioboro mengaku telah terdaftar di UPT.

"Mereka tidak pernah mengajukan izin, jadi kalau terdaftar tentu itu tidak benar. Karena semua PKL yang ada di Kawasan Malioboro telah terdata di UPT," ungkap Darmanto selaku Koordinator Divisi Promosi dan Pemberdayaan UPT Malioboro kepada Tribun Jogja, Senin (9/5/2016).

Ia menuturkan, PKL tersebut mungkin saja tidak mengajukan izin karena operasionalnya hanya sebentar, tidak lebih dari lima jam.

Selain itu, mereka juga masih mengantongi izin lama yakni berasal dari kelurahan setempat. Padahal setelah UPT Malioboro dibuka pada tahun 2009, seluruh PKL hanya boleh memegang izin dari UPT.

Darmanto menambahkan saat ini UPT Malioboro juga tidak menerima PKL baru yang hendak beroperasi di Malioboro. M

enurutnya, jika ada PKL baru bermunculan berarti mereka tidak mengantongi izin. Selain itu, PKL kawasan Malioboro semuanya tergabung dalam sebuah paguyuban.

"PKL itu pasti masuk dalam paguyuban. Jadi kalau ada PKL baru pasti tidak berizin dan bukan anggota paguyuban, karena yang melapor ke UPT kalau ada PKL baru ya paguyuban sendiri," ujar Darmanto. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved