Parjiah Dianiaya Suami Sendiri

Belasan kali aksi pemukulan yang dilakukan suaminya, Diono (58), lantas dilaporkan korban ke pihak kepolisian.

Penulis: akb | Editor: Muhammad Fatoni
psychologybenefits.org
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Aksi kekerasan di dalam rumah tangga terjadi. Belum lama ini seorang istri bernama Parjiah (42), warga Depok Sleman, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Belasan kali aksi pemukulan yang dilakukan suaminya, Diono (58), lantas dilaporkan korban ke pihak kepolisian.

"Pengakuan korban telah 17 kali dipukul suaminya. TKP (tempat kejadian perkara) berbeda-beda, terakhir di lampu merah perempatan Pakem," ungkap Kapolsek Pakem, Kompol Sudaryanto, Jumat (6/5/2016).

Aksi pemukulan yang terjadi di Pakem itu bermula saat korban hendak berangkat bekerja. Korban merupakan pegawai dari usaha binatu di daerah Pakem. Ketika itu korban berangkat dari rumah yang berada di Depok berboncengan dengan seorang rekannya.

Tanpa disadari korban, saat itu pelaku mengikutinya. Sesampainya di perempatan Pakem pelaku langsung memepet sepeda motor yang dikendarai korban. "Pelaku merebut tas milik korban," ujar Kapolsek.

Selengkapnya simak di halaman 5 Tribun Jogja edisi Sabtu (7/5/2016). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved