Kajian Amdal Selesai, Pengelola Goa Pindul Diminta Segera Susun UKL
Pengkajian ini bertujuan untuk mengendalikan dampak lingkungan yang terjadi akibat aktivitas wisata salah satu penyumbang PAD terbesar di Gunungkidul
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Analisis Masalah dan Dampak Lingkungan (Amdal) Kawasan wisata Gua Pindul dikaji ulang.
Pengkajian ini bertujuan untuk mengendalikan dampak lingkungan yang terjadi akibat aktivitas wisata salah satu penyumbang PAD terbesar di Kabupaten Gunungkidul tersebut.
"Kajian Amdal telah diselesaikan diharapkan dapat mengatasi permasalahan lingkungan yang dapat terjadi akibat kegiatan wisata masif yang diselenggarakan di wilayah tersebut," ujar Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Kapedal) Kabupaten Gunungkidul, Irawan Jatmiko, Selasa (3/5/2016).
Lanjut Irawan, upaya pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan antara lain dengan upaya penghijauan di sepanjang kawasan atau beberapa titik lokasi, serta pengelolaan kegiatan pariwisata yang representatif supaya tidak melebihi kapasitas dan daya dukung lingkungan.
Tahap selanjutnya, usai AMDAL dikeluarkan, pihak pengelola diminta menyusun Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pematauan Lingkungan Hidup (UPL) sehingga kegiatan pariwisata yang tidak merusak lingkungan hidup di daerah tersebut.
"Nanti masing-masing lokasi destinasi wisata UKL (upaya kelola lingkunhan) dan UPL, untuk mengontrol supaya kegiatan yang dilaksanakan tidak melampaui batas, atau malah sampai terjadi kerusakan," ujar Irawan.
Kajian AMDAL yang ada hingga kini masih belum dilaksanakan menyeluruh di setiap destinasi wisata yang ada di Gunungkidul. Selanjutnya, tahun ini, kajian akan kembali dilaksanakan di beberapa wilayah seperti di Situs Sokoliman dan kawasan Gua Pindul. (tribunjogja.com)