MPR RI Akan Kembali Berhak Hakimi Presiden?

Ketika Indonesia kembali memiliki haluan negara, maka ketika program Presiden tak sesuai dengan RPJMN, MPR RI dapat memberi hukuman.

Penulis: mrf | Editor: oda
wikimapia.org
Ilustrasi gedung dewan 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA  - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan mengatakan, Indonesia yang saat ini tak memiliki haluan negara mengakibatkan tiap Presiden berganti, berganti pula programnya.

Hal yang sama terjadi saat kepala daerah berganti, maka kebijakannya juga berubah.

Hal itu diperparah dengan program kepala negara, acapkali tak senada dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Maka dari itu, lanjut politisi PAN tersebut, MPR RI tengah mengusulkan haluan negara seperti Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihidupkan kembali.

“MPR RI periode 2009-2014 lalu telah mengeluarkan rekomendasi agar MPR periode 2014-2019 melakukan reformulasi sistem pembangunan nasional model GBHN,” ujar Zul, sapaan akrabnya di Hotel Sheraton, Jumat (15/4/2016).

Dijelaskannya ketika Indonesia kembali memiliki haluan negara, maka ketika program Presiden tak sesuai dengan RPJMN, MPR RI dapat memberi hukuman.

Selama ini ketika program Presiden tak sesuai dengan RPJMN, tak ada satu institusi pun yang dapat melakukan kontrol.

“Kalau visi misi calon Presiden tak sesuai RPJMN, apa bisa KPU tak memperbolehkan calon itu mendaftar?. Maka haluan negara dirasa memang diperlukan,” sambung dia.

Menurut Zul, adanya keinginan untuk mereformulasikan GBHN telah direspon oleh MPR RI dan DPD RI. Kedua institusi tersebut sepakat melaksanakan tahapan untuk mewujudkan haluan negara.

Namun demikian, MPR RI akan melangkah dengan hati-hati untuk menentukannya.

Dia pun menegaskan, konsep haluan negara yang akan disusunnya tidak berusaha mengembalikan Indonesia ke zaman orde baru.

Dalam artian, Presiden dipilih berdasar suara MPR RI. Pun MPR RI tidak berusaha menjadikan lembaganya sebagai lembaga tertinggi negara.

“Untuk merealisasikan, kami juga menemui tokoh masyarakat. Sultan (Gubernur DIY) merupakan kepala daerah pertama yang kami temui untuk mendiskusikan haluan negara yang ideal bagi Indonesia,” jelas Zul.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai, konsep menghidupkan kembali haluan negara harus dipikirkan dengan matang.

Selama ini, sebenarnya sudah ada peraturan tentang perencanaan pembangunan yang bisa menjadi panduan. Namun di sana tak ada sanksi yang termaktub.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved