Pemerintah Berencana Legalkan Taksi Online, Ojek Online dan Bentor

Pemerintah Pusat berencana melegalkan taksi online, ojek online, serta Becak Motor (Bentor).

Tayang:
Tribun Jogja/ Yoseph Hary W
Satlantas Polres Kulonprogo menahan becak motor yang beroperasi di jalan raya seputar Pasar Jombokan dalam operasi patuh di wilayah tersebut, Jumat (5/6/2015). Becak motor dianggap melanggar karena tidak sesuai ketentuan spesifikasi kendaraan bermotor. 

Terpisah, Ketua Asosiasi Taksi Sulawesi Selatan, Burhanuddin saat dikonfirmasi terkait rencana Ditjen Perhub Darat, menyatakan jika rencana itu ia tolak.

"Kami tegaskan, kami tolak," kata Burhanuddin melalui telepon.

Ia mengakui dengan melegalkan kendaraan berbasis online sama saja mematikan mata pencaharian bagi taksi-taksi yang ada.

Olehnya itu ia meminta kepada pemerintah pusat untuk mengkaji lebih dalam atas rencana itu.

Tak hanya itu, jika ini betul dilegalkan tanpa ada persetujuan dan pembicaraan dengan asosiasi, Burhanuddin mengaku kekecewaanya dan siap melakukan aksi penolakan di Makassar. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved