Roda Dua Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Gunungkidul
Kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Simpatik Progo 2016 yang dimulai sejak 1-21 Maret lalu.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Simpatik Progo 2016 yang dimulai sejak 1-21 Maret lalu.
Dari total 496 pelanggaran, lebih dari 70 persennya merupakan pelanggaran sepeda motor.
“Pelanggaran lalu lintas selama operasi Simpatik Progo masih didominasi roda dua,” kata Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Andrey Valentino saat ditemui di kantornya, Rabu (23/3/2016).
Menurut Andrey, tingginya kasus pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara roda dua ini tidak lepas dari banyaknya kendaraan di Gunungkidul.
Jumlah kendaraan roda dua masih mendominasi sarana transportasi yang ada di kabupaten terluas di DIY ini.
Selain itu, faktor lain yang menyebabkan tingginya pelanggaran kendaraan roda dua ini tidak lepas dari mudahnya melakukan modifikasi.
Banyak pemilik kendaraan yang melakukan modifikasi kendaraan tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
Sementara pelanggaran yang paling banyak dilakukan oleh pengendara roda dua ini antara lain tidak lengkapnya surat-surat kendraan, tidak menggunakan helm, berkendaraan dalam kecepatan tinggi, spion tidak standar, tidak menyalakan lampu di siang hari hingga modifikasi yang tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
“Fokus kita dalam operasi Simpatik Progo ini untuk ketertiban lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas. Masih banyak warga kebiasaanya tidak menggunakan helm dengan alasan hanya pergi sebentar, misalnya ke minimarket,” jelasnya.
Dalam operasi Simpatik Progo 2016 ini, kata Andrey, Polres Gunungkidul lebih mengedepankan tindakan pembinaan.
Dari total 496 pelanggaran, hanya 64 pengendara yang terpaksa ditilang petugas. Hal itu dilakukan karena kategori pelanggaran yang dilakukan dianggap cukup berat.
“Dari total 496 pelanggaran, yang kita tilang ada 64 pengendara. Sisanya sebanyak 432 pengendara kita berikan teguran,” jelasnya. (tribunjogja.com)