Narkotika dan Psikotropika Menyerang Semua Kalangan
Polri memiliki sikap tak pandang bulu dalam mengungkap kasus narkotika, termasuk menindak pegawai yang digaji oleh negara dan anggota kepolisian.
Penulis: Santo Ari | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bahaya Narkotika dan psikotropika dapat menyerang semua kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, karyawan swasta hingga pegawai negeri.
Polri memiliki sikap tak pandang bulu dalam mengungkap kasus narkotika, termasuk menindak pegawai yang digaji oleh negara dan anggota kepolisian yang diduga menyalahgunakan narkotika.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti memaparkan semua kalangan bisa saja terlibat penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Berdasarkan data yang ia miliki pada tahun 2015 kemarin, Polda DIY dan jajaran menangkap 506 tersangka penyalahguna narkotika dan psikotropika.
Tersangka ini antara lain berasal dari pegawai swasta, wiraswasta, mahasiswa, pelajar, buruh, pengangguran hingga masyarakat yang berprofesi sebagai petani.
"Pihak reserse narkoba juga mengamankan penyalahguna narkoba dari kalangan personel polri berjumlah dua orang, dan pegawani negeri sipil (pns) yang juga berjumlah dua orang," jelas Anny, Senin (14/3/2016).
Selama ini Yogyakarta dinilai sebagai pasar potensial bagi para pengedar narkotika. Dalam operasi narkoba pada Februari kemarin saja,
Polda DIY berhasil menangkap pengedar dan menyita sebanyak 50 kilogram ganja, jumlah tersebut menandakan Yogyakarta kini telah dimasuki bandar besar.
Direktur Narkoba Polda DIY Kombes Pol Andi Fairan menekankan bahwa pihaknya akan terus memerangi narkotika apapun jenisnya.
Setelah berakhirnya operasi narkoba progo 2016, dalam waktu dekat Polri akan menggelar operasi terpusat dengan nama sandi Operasi Bersinar (Berantas Sindikat narkoba) yang menyasar bandar-bandar besar narkotika
"Bersinar untuk target yang lebih besar. Dalam Operasi ini kami akan koordinasi dengan instansi lain seperi BNNP dan Lapas Narkotika. Semua elemen akan bergandengan tangan untuk perang melawan narkoba," jelas Andi, belum lama ini.
Sasaran operasi ini adalah bandar-bandar besar termasuk yang ada di dalam lapas narkotika. Kombes Pol Andi Fairan mengatakan hingga saat ini masih ada indikasi peredaran narkotika di Yogyakarta dijalankan atau dioperatori oleh napi di dalam lapas.
"Kami berharap lapas steril dari narkoba, juga steril dari peredaran HP (handphone) di dalam lapas," jelasnya.
Adanya kasus operator di dalam lapas menandakan bahwa masih beredarnya handphone di dalam lapas.
Dengan handphone tersebut para bandar dapat melakukan aktivitas jual beli narkotika ataupun memerintahkan seseorang di luar lapas untuk tetap mengedarkan narkotika.
