Kematian SY yang Ditangkap Densus 88 Dipertanyakan
Hal tersebut sebagai bentuk premanisme dan penculikan. Hal itu karena saat ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa petang, kliennya itu sehat.
Penulis: pdg | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemakaman Siyono (SY) warga terduga teroris asal Cawas-Klaten, dipadati ratusan orang. Jenazah baru tiba di rumah duka Dusun Brengkungan, Desa Pogung RT 11/5, pada Minggu (13/3/2016).
Pada kesempatan tersebut, pengacara keluarga menuntut penjelasan ihwal kematian laki-laki berumur 34 tahun, setelah dijemput Densus 88 Antiteror,pada hari Selasa (8/3/2016) lalu.
Adapun, pemakaman dilakukan saat itu juga, setelah jenazah dikafani ulang dan disalatkan di Masjid Muniroh, yang berada di sebelah rumah duka.
Pantauan Tribun Jogja, pelayat bukan hanya dari warga sekitar namun juga laskar Islam yang berasal dari berbagai wilayah. Mereka mulai berdatangan selepas pukul 21.00 WIB, hari Sabtu (12/3).
Menunggu, para pelayat kebanyakan duduk-duduk di sepanjang jalan menuju rumah dan masjid. Sedangkan di areal rumah duka, pelayat didominasi perempuan dan warga sekitar.
Sebelum jenazah tiba, tim kuasa hukum sempat melakukan keterangan pers.
Sri Kalono kuasa hukum dari almarhum Siyono mengatakan, ia mendapat mandat dari keluarga secara mendadak pada malam, ketika jenazah dalam perjalanan pulang.
Dalam keterangannya kepada pewarta, ia menuntut adanya penjelasan ihwal kematian dan legalitas penangkapan yang dilakukan detasemen khusus 88 tempo hari.
"Kami sudah mengecek apakah ada surat penangkapan, atau keterangan apapun yang menjelaskan kenapa almarhum Siyono ditangkap. Pun sampai detik ini kami juga belum menerima secarik kertas yang menerangkan sebab kematiannya," tegas Sri Kalono, Minggu (13/3/2016) pukul 01.40 WIB.
Ia mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk premanisme dan penculikan. Hal itu karena saat ditangkap oleh Densus 88 pada Selasa petang, kliennya itu dalam keadaan sehat.
Namun mendadak pada Jumat (11/3/2016) keluarga dipersilakan menjenguk keadaan Siyono, namun belakangan diketahui anak bungsu dari empat bersaudara itu telah meninggal dunia.
Menyikapi peristiwa tersebut, ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas-HAM) RI, untuk menyelidiki kejanggalan dari penyebab kematian Siyono.
Rencananya, pada hari Senin (14/3/2016) tim pengacara yakni Sri Kalono dan Heri Dwi Utomo, beserta Komnas HAM akan menghadap Komisi III DPR-RI.
"Kalau memang ini (Densus 88 Antiteror) merupakan institusi pemerintah atau negara yang melakukanpenangkapan mestinya ada surat penangkapan sejak awal dan diserahkan ke pihak keluarga. Nanti biar ada penyelidikan dari pihak Komnas HAM dan Komisi III DPR-RI kenapa ia (Siyono) sampai meninggal, apa penyebabnya dan yang menangkap itu siapa. Yang jelas kami menuntut agar masalah ini dibuka sejelas-jelasnya, sak cethane," tuturnya.
Sementara itu, sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono berujar harus ada pihak yang bertanggungjawab atas kematian Siyono. Hal itu karena, hilangnya nyawa Siyono dalam kuasa Densus 88 Antiteror.
"Intinya mempertanyakan kenapa Siyono meninggal, padahal dia tidak memiliki riwayat penyakit paru-paru dan jantung," tuturnya.
Hal itu sangat disayangkannya, karena pada saat penjemputan oleh Densus 88, Siyono dalam keadaan yang bugar.
Ihwal kematian bapak lima anak itu, keluarga baru diberitahu pada Jumat siang.
Hal itu ditandai dengan kepergian perwakilan keluarga ke Jakarta. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/penjagaan-ketat_20160314_091411.jpg)