Organisasi Jogja DEC
Ini Tanggapan DPRD DIY Terkait Kemunculan Organisasi Jogja DEC
Ia mengaku tidak ingin ada warga DIY yang kecolongan lagi, terkait tertipu ormas.
Penulis: gil | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terkait dengan munculnya organisasi baru bernama Jogja Development Comiittee (Jogja DEC), Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto atau akrab disapa Inung kepada Tribun Jogja, Sabtu (12/3/2016) mengatakan, akan mencoba untuk menelisik dari program-program yang ditawarkan oleh organisasi tersebut.
"Program-program seperti iming-iming diberi uang banyak harus ditelisik dulu ke pihak terkait, misalnya menanyakan ke Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) apakah hal tersebut diperbolehkan apa tidak. Dengan dalih bantuan apapun, iming-iming tersebut harus diselidiki," tutur Inung.
Ia mengaku tidak ingin ada warga DIY yang kecolongan lagi, terkait tertipu ormas.
"Kami sudah menyampaikan dengan tegas ke semua pihak, jangan sampai ada rakyat DIY yang menjadi korban berikutnya dari gerakan sejenis (Gafatar) walaupun berbeda organisasi. Semua unsur harus cermat," ujar Inung.
Ia mengakui, dewan sudah mengundang pihak-pihak berwenang antara lain Kejaksaan Tinggi, Danrem, Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan berbagai Forum Kerukunan Umat Beragama, bahwa harus tegas untuk menindak jika ada organisasi yang ditengarai mirip ormas terdahulu (Gafatar).
Inung menegaskan, hal tersebut penting karena banyak organisasi yang memungut sesuatu dari publik.
"Kalau sampai terjadi kerugian di pihak masyarakat, kita harus untuk bertindak tegas melalui pihak aparat," kata Inung.
Selain itu, penyampaian tentang pola-pola organisasi terselubung harus disampaikan ke masyarakat sebagai bentuk pencegahan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/jogja-dec-lagi_20160311_185438.jpg)