Peralihan Pengelolaan SMA/SMK, Gaji Guru Akan Ditanggung Provinsi
Semua pengelolaan termasuk gaji tenaga pengajar dan guru akan ditanggung oleh Pemda DIY.
Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Proses peralihan pengelolaan sekolah jenjang SMA dan SMK dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman ke Pemda DIY masih menunggu verifikasi tim Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.
Dengan begitu, semua pengelolaan termasuk gaji tenaga pengajar dan guru akan ditanggung oleh Pemda DIY.
Kepala Disdikpora Sleman, Arif Haryono mengatakan, peralihan pengelolaan SMA dan SMK tersebut akan dilaksanakan mulai 2017. Saat ini masih dilakukan pendataan seluruh aspek yang berhubunan dengan SMA/SMK selesai dilakukan.
"Termasuk inventarisasi aset sudah selesai dilakukan. Kami juga sudah menyerahkan dokumen personel, peralihan aset, pembiayaan, dan dokumen (P3D) kepada Pemda DIY," paparnya, Jumat (11/3/2016).
Menurutnya, peralihan kewenangan tersebut berdampak pula terhadap sistem penggajian tenaga pendidikan yang berstatus PNS maupun Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) di SMA/SMK.
Selengkapnya simak di halaman 5 Tribun Jogja edisi Sabtu (12/3/2016). (*)
