Apa BPJS Tidak Menanggung Jasa ke Dokter Spesialis?

Apa benar BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya dokter spesialis?

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Ikrob Didik Irawan
BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 

TRIBUNJOGJA.COM - Apa benar BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya dokter spesialis? Karena kata suster di RS Sardjito, asuransi pemerintah tidak menanggung jasa dokter spesialis.

Dari: +6285643189xxx

Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL/Rumah Sakit) merupakan pelayanan spesialistik.

Sedangkan pelayanan non spesialistik adalah pelayanan pada fasilitias kesehatan tingkat pertama (FKTP/Dokter Keluarga/Puskesmas/Klinik Pratama).

Sesuai dengan indikasi medis apabila memerlukan perawatan spesialistik dokter di FKTP akan merujuk ke FKTL. (tribunjogja.com)

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Yogyakarta

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved