Apa BPJS Tidak Menanggung Jasa ke Dokter Spesialis?
Apa benar BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya dokter spesialis?
Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Apa benar BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya dokter spesialis? Karena kata suster di RS Sardjito, asuransi pemerintah tidak menanggung jasa dokter spesialis.
Dari: +6285643189xxx
Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL/Rumah Sakit) merupakan pelayanan spesialistik.
Sedangkan pelayanan non spesialistik adalah pelayanan pada fasilitias kesehatan tingkat pertama (FKTP/Dokter Keluarga/Puskesmas/Klinik Pratama).
Sesuai dengan indikasi medis apabila memerlukan perawatan spesialistik dokter di FKTP akan merujuk ke FKTL. (tribunjogja.com)
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Yogyakarta
Berita Terkait