Program Padat Karya di Klaten Absen dari Penganggaran DBHCT 2016
Alokasi dana lebih banyak diperuntukan bagi program pengembangan ketrampilan di daerah penghasil tembakau.
Penulis: pdg | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Program padat karya absen dalam penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Klaten tahun 2016.
Hal itu lantaran alokasi dana lebih banyak diperuntukan bagi program pengembangan ketrampilan di daerah penghasil tembakau.
Dikatakan Kabag Perekonomian, Srihadi DBHCT tahun ini berkurang jika dibandingkan tahun 2015. Total anggaran yang akan diperoleh adalah Rp 14 miliar.
Adapun, total dana DBHCT 2015 mencapai Rp20,7 miliar, termasuk sisa dana tahun 2014.
Namun demikian, dana yang berhasil dicairkan hanya sebesar Rp 19,6 miliar. Sedangkan sisanya tak bisa cair karena terkendala regulasi.
"Untuk program padat karya sudah tidak ada lagi di tahun 2016. Hal itu sesuai dengan peraturan Gubernur Jawa Tengah 62/2016, yang menetapkan pagu DBHCT Klaten Rp 14 miliar," katanya, Senin (29/2/2016).
Menurutnya, ditahun 2015, program padat karya menyedot anggaran paling banyak mencapai Rp 15 miliar. Hal itu berdasarkan kalkulasi 300 desa dikalikan Rp 50 juta. Dikatakannya, untuk menggantikannya ada lima SKPD yang mengajukan penggunaan dana tersebut.
Adapun, program tersebut diarahkan kepada desa-desa penghasil tembakau. Penyusunan anggaran nantinya akan dilakukan oleh tim anggaran pemerintah kabupaten.
Diantara program pengganti padat karya adalah, pelatihan menjahit, otomotif dan pertukangan yang akan dilakukan oleh Dinsosnakertrans dengan besaran dana sekitar Rp 1 miliar.
Sementara itu Rp 1,5 miliar rencananya akan digunakan oleh Dinas Pertanian untuk menggelar pelatihan agribisnis tembakau, serta penyediaan sarana produksi perkebunan, penyuluhan peningkatan produksi perkebunan, dan penanganan pasca panen.
Pada bidang kesehatan, RSUD Bagas Waras akan dipihaki dana DBHCT sebesar Rp 4 miliar. Dana tersebut rencananya akan digunakan guna membeli alat portabel cardiovaskuler, yang disebabkan oleh merokok.
Untuk Kantor Ketahanan Pangan (KKP)ada kegiatan pengembangan rumah pangan lestari senilai Rp 300 juta. Satpol PP juga mengajukan anggaran untuk penertiban rokok tanpa pita cukai senilai Rp 250 juta.
Pelatihan pembuatan sabun mandi dari susu sapi dan kambing, pelatuhan wirausaha, pelatihan boga dan pelatihan pembuatan mesin perajang ketela oleh Disperindagkop UMKM yang dianggarkan Rp 500 juta.
Srihadi menggarisbawahi dana senilai Rp 14 miliar tersebut akan dimasukan dalam potensi Perubahan APBD 2016. Hal itu dikarenakan kepastian dana turun setelah APBD 2016 telah ditetapkan. (*)