Pembangunan Pasar Muntilan Molor Lima Bulan

Pembangunan pasar ini mundur lima bulan lantaran adanya sejumlah tuntutan dari pedagang.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Agung Ismiyanto
Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang akan mulai melakukan pembangunan Pasar Muntilan bulan Juli mendatang atau pascalebaran tahun ini.

Pembangunan pasar ini mundur lima bulan lantaran adanya sejumlah tuntutan dari pedagang.

Pembangunan ini menelan anggaran sekitar Rp 115 miliar dan direncanakan akan selesai hingga tahun 2018 mendatang.

“Pembangunan pasar Muntilan akan kami lakukan dan anggarkan secara bertahap selama tiga tahun yang dimulai tahun ini dengan anggaran yang sudah tersedia sebesar 60 miliar ” jelas Bupati Magelang, Zaenal Arifin, akhir pekan lalu.

Menurutnya pembangunan direncanakan pada bulan Februari ini. Namun demikian dengan adanya tuntutan dari pedagang rencana itu menjadi mundur lima bulan dan disepakati kepindahan ke pasar sementara akan dilakukan pada bulan Juli yaitu setelah Idul Fitri.

“Dengan pertimbangan seperti yang disampaikan oleh pedagang agar mereka masih mendapatkan kesempatan “prepegan“ sebelum lebaran. Kami juga mengabulkan permintaan pedagang pasar Muntilan untuk melakukan “boyongan” ke pasar sementara pada pascalebaran tahun ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, para pedagang mengajukan empat poin permohonan antara lain, kepindahan ke pasar darurat dilakukan setelah lebaran, parkir kendaraan agar di atas, luasan kios dapat 4x7 meter atau lebih, serta pedagang yang telah memiliki izin untuk dapat menempati lantai bawah.

Hal itu diutarakan pedagang saat audiensi paguyuban pedagang pasar Muntilan dengan Bupati Magelang yang bertempat di ruang mendut Rumah Dinas Bupati Magelang, Sabtu (27/2/2016) kemarin.

Zaenal menambahkan, untuk usulan luasan kios disepakati 4x3 meter mengingat luasan yang tersedia tidak memungkinkan.

Sedangkan untuk parkir tetap berada di bawah. Dia juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten sangat berpihak dengan pedagang pasar tradisional.

Menurutnya, keberadaan pasar sangat terkait dengan kebersihan, untuk itu bupati berharap agar para pedagang dapat selalu menjaga kebersihan dan keindahan lingkungannya.

Hal ini mengingat pada akhir Maret akan dilakukan penilaian Adipura yang salah satu obyek penilaianya adalah kebersihan pasar

“Kami juga akan melakukan kontrol akan keberadaan pasar modern agar tidak mematikan pedagang kecil atau pasar tradisional,” katanya.

Kepala Disdagsar Kabupaten Magelang, Asfuri berharap agar para pedagang dapat menjaga suasana kondusif terkait kepindahan ke pasar sementara.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved