Gigi Tiruan Dijamin BPJS
Protesa gigi mendapat bantuan penggantian biaya oleh BPJS Kesehatan tiap dua tahun sekali melalui prosedur yang ditetapkan.
Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepada BPJS Kesehatan, untuk gigi tiruan yang dapat dibuat di Puskesmas, berapa ongkosnya per gigi? Ditanggung BPJS atau tidak? +6281943276xxx
Jawaban:
Protesa gigi mendapat bantuan penggantian biaya oleh BPJS Kesehatan tiap dua tahun sekali melalui prosedur yang ditetapkan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Untuk penggantian gigi tiruan 1-8 gigi maksimal Rp 250 ribu, sementara lebih dari 8 gigi per rahang maksimal Rp 500 ribu. Untuk full rahang atas dan bawah maksimal Rp 1 juta. (tribunjogja.com)
BPJS Kesehatan KCU Yogyakarta
Berita Terkait