DPRD DIY Jadi yang Terbaik, Paling Modern dan Terbuka Se-Indonesia
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Semarang, 11 Februari 2016 lalu.
Penulis: mrf | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - DPRD DIY mendapat penghargaan Centre for Election and Political Party - Universitas Indonesia (CEPP UI) sebagai DPRD Provinsi paling modern dan terbuka, serta DPRD Provinsi dengan fungsi kedewanan terbaik berbasis website.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Semarang, 11 Februari 2016 lalu.
Sekretaris DPRD DIY, Ir Drajad Ruswandono menuturkan, penghargaan yang diserahkan pada pihaknya merupakan hasil dari survey dan penelitian oleh CEPP UI selama tiga bulan. Pun pihaknya tak menyangka ketika diundang untuk hadir di Seminar Nasional Parlemen Modern di Semarang, Mendagri menyerahkan langsung penghargaan kepada DPRD DIY.
“Kita tidak menyangka karena DPRD DIY sebelumnya mau belajar soal IT di salah satu DPRD di Jawa Tengah. Tapi ternyata kita malah mendapatkan dua penghargaan sekaligus,” ujar Drajad, sapaan akrabnya saat ditemui di kantornya, Jumat (15/2/2016).
Menurutnya, kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan serupa di kategori lain adalah Kabupaten Grobogan sebagai DPRD Kabupaten/Kota paling modern dan terbuka. Sementara untuk DPRD Kabupaten/Kota dengan fungsi kedewanan terbaik berbasis website didapat oleh Kabupaten Rembang.
Drajad berharap, segala informasi yang dimiliki DPRD DIY nantinya dapat dihadirkan dalam website. Hal itu guna mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mewujudkan parlemen di Indonesia terbuka dan modern. Oleh karenanya, DPRD di Indonesia harus melakukan keterbukaan informasi, penggunaan teknologi informasi dan menjalankan fungsi representasi.
“Dengan menjadi parlemen modern dan terbuka, DPRD diharapkan mampu memperkuat demokrasi perwakilan di tingkat daerah,” jelas dia.
Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto mengatakan untuk mempertahankan predikat itu, pihaknya telah meminta Sekretariat DPRD DIY untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID). Nantinya, PPID itu akan bekerjasama dengan Humas dan Protokoler untuk mengumumkan segala kegiatan anggota DPRD DIY.
“Bahkan kunjungan kerja dan informasi apa yang didapat di sana, bisa diakses publik. Sampai ke anggarannya juga. Gaji dan tunjangan anggota dewan kalau masyarakat ingin tahu, dipersilakan,” kata Inung, sapaan akrabnya.
Dikutip dari siaran pers yang diterima Tribun Jogja, Mendagri Tjahjo Kumolo menekankan, DPRD se-Indonesia harus modern dan terbuka. Hal ini perlu dilakukan untuk menghadapi segala tuntutan masyarakat yang semakin maju, berkembang, dan haus akan informasi.
“Bagi yang menerima penghargaan, saya berharap bisa dipertahankan. Semoga yang belum mendapat dapat belajar dari dewan yang mendapat penghargaan,” harap politisi PDI Perjuangan ini. (*)