Dugaan Pencabulan Saipul Jamil

Beredar Pesan Berantai Kronologi Ipul Cabuli DS

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan Saipul mengaku perbuatannya.

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Ikrob Didik Irawan
Warta Kota/Nur Ichsan
Saipul Jamil 

TRIBUNJOGJA.COM - Pedangdut Saipul Jamil sudah mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap remaja DS (17).

Keterangan dari DS diketahui singkron dengan pernyataan Ipul setelah diperiksa oleh polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan Saipul mengaku perbuatannya.

"SJ mengakui sudah melakukan pelecehan seksual yang dilakukan kepada pelapor DS. Keterangan DS sinkron dengan pengakuan SJ," ujar Daniel di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Pertanyaannya apa yang dilakukan Saipul kepada DS?

Tak berselang lama setelah kasus itu terungkap beredar di pesan berantai melalui BBM dan WA kronologi Ipul melakukan pencabulan.

Belum diketahui pasti kebenaran dari pesan berantai dan siapa yang kali pertama menyebarkan pesan itu.

Berikut potongan pesan kronologi yang beredar cepat melakukan jejaring komunikasi:

Kronologi :

Pengakuan dari korban bahwa korban merupakan penonton D'academy kurang lebih 2 minggu lalu. Korban dan pelaku sudah 3x bertemu.

Dan pada tanggal tsb diatas slesainya pulang dari syuting D'academy pelaku bersama saksi2 dan korban pulang ke rumah pelaku (tkp).

Sesampainya dirumah pelaku meminta korban untk memijat pelaku. Setelah memijat. Korban istrht di kamar saksi 1.

Skitar pukul 04.00 wib korban mendapati bahwa kemaluannya telah di kulum oleh pelaku. Korban terkaget dan lgsg keluar rumah dan melaporkan kejadian tsb di polsek kelapa gading

Pasal yg disangkakan :

Pasal 82 ayat 2 UU perlindungan anak

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved