Bagaimana Jika Kartu BPJS Tertinggal?

Bisakah kami klaimkan PJS tersebut setelah selesai opname? Kebetulan kartu kami tertinggal.

Penulis: Gaya Lufityanti | Editor: Ikrob Didik Irawan
BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 

TRIBUNJOGJA.COM - Saya peserta BPJS aktif. Kebetulan opname di rumah sakit lain kabupaten, tapi masih satu provinsi. Bisakah kami klaimkan PJS tersebut setelah selesai opname? Kebetulan kartu kami tertinggal.

Dari: +628157904xxx

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, satu manfaat yang tidak dijamin adalah Pelayanan Kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kecuali keadaan gawat darurat.

Status kepesertaan pasien harus dipastikan sejak awal masuk di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan selanjutnya menunjukkan nomor identitas peserta JKN selambat-lambatnya 3x24 jam hari kerja sejak yang bersangkutan dirawat atau sebelum pasien pulang (bila pasien dirawat kurang dari tiga hari).

Jika sampai waktu yang telah ditentukan pasien tidak dapat menunjukkan nomor identitas peserta JKN, maka pasien dinyatakan sebagai pasien umum. (tribunjogja.com)

BPJS Kesehatan Yogyakarta

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved