Pengembangan Kawasan Industri di Sleman Terkendala Ketersediaan Lahan
Hal tersebut berdampak cukup signifikan pada inventasi di bidang industri yang masuk di Kabupaten Sleman.
Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Angga Purnama
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Keberadaaan lahan yang memadai menjadi kendala utama pengembangan kawasan industri di Kabupaten Sleman.
Hal tersebut berdampak cukup signifikan pada inventasi di bidang industri yang masuk di Kabupaten Sleman.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpada (BPMPPT) Sleman, Purwatno Widodo, mengatakan kawasan industri setidaknya membutuhkan lahan seluas 50 hektare. Lahan tersebut khusus diperuntukan untuk pengembangan industri.
“Sementara di Sleman tidak ada wilayah yang memadahi untuk dijadikan kawasan industri,” paparnya, Rabu (17/2/2016).
Menurutnya hal tersebut dipengaruhi peruntukan lahan di Kabupaten Sleman sebagai daerah serapan air dan pertanian, sehingga peruntukan untuk industri tidak terlalu banyak.
Kondisi ini berbeda dengan kabupaten lain yang memungkinkan lahannya untuk tetapkan menjadi kawasan industri, seperti kawasan industri Piyungan, Bantul dan Sentolo, Kulonprogo.
“Di Sleman hanya memungkinkan sebagai kawasan peruntukan industri, sehingga tidak semua wilayah diperbolehkan untuk pengembangan industri. Seperti Kalasan, Prambanan, Gamping, Berbah, dan Sleman,” ungkapnya.
Atas kondisi ini tidak banyak investor di bidang industri yang berminat menanamkan investasinya di Kabupaten Sleman dan memilih ke daerah lain yang memiliki wilayah lebih representatif untuk mengembangkan industri.
Selain itu faktor lain yang mempengaruhi adalah sulitnya mencari tenaga kerja lokal di bidang industri.
“Berbeda dengan investasi di bidang pariwisata serta perdagangan barang dan jasa yang lebih. Di antaranya pertumbuhan hotel, apartemen, restoran, serta tempat hiburan,” katanya. (*)