Penjual Sembunyikan Miras di Mobil
Guna mengelabuhi aparat, penjual menyembunyikan miras di dalam mobil yang diparkir tidak terlalu jauh dari warung.
Penulis: akb | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi membongkar modus baru dalam transaksi jual beli minuman keras (miras) di wilayah Giwangan Umbulharjo Yogyakarta, Minggu (15/2/2016).
Guna mengelabuhi aparat, penjual menyembunyikan miras di dalam mobil yang diparkir tidak terlalu jauh dari warung.
"Jadi pembeli masuk warung penjual yang ada di kebun gelap," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin, Senin (15/2/2016).
Setelah memesan miras kepada penjual, pembeli lalu diminta untuk menunggu. Sedangkan saat bersamaan penjual menyuruh seorang kurir keluar warung untuk mengambil miras di mobil milik penjual.
Sebelumnya, pengungkapan transaksi miras itu berawal saat petugas melakukan patroli rutin. Saat sampai di dekat tempat kejadian perkara (TKP) polisi mendapati adanya kejanggalan.
"Kita curiga, kok banyak yang keluar masuk di kebun gelap," ungkapnya.
Berawal dari kecurigaan tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap adanya praktek jual beli miras yang dilakukan oleh Mardani (46), warga Banguntapan Bantul.
Belasan botol miras jenis anggur diamankan petugas dari dalam mobil milik penjual. Dari hasil penelusuran polisi mendapati bahwa pelaku telah menjual miras tanpa mengantongi izin selama bertahun-tahun. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sembuyikan-di-mobil_20160215_164235.jpg)