Pemuda Mabuk Rusak Halte Trans Jogja
Kejadian berawal saat pemuda datang dari arah barat Jalan Kenari. Pelaku membawa sebilah pedang dengan panjang 70 centimeter.
Penulis: akb | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tanpa alasan yang jelas seorang pemuda lakukan pengerusakan halte bus Trans Jogja yang berada di Jalan Kenari, Umbulharjo, Yogyakarta, Minggu (14/2/2016) dini hari.
Akibat aksi yang dilakukan Rangga (26), warga Semaki Umbulharjo Yogyakarta, tiga kaca halte pecah.
"Orangnya mabuk, sampai di halte (Trans Jogja) lansung merusak dengan pedang yang dibawa," jelas Kapolsek Umbulharjo Kompol Tri Adhi Hari didampingi Panit Reskrim Polsek Umbulharjo Ipda Ahmad Irwan.
Kejadian berawal saat pemuda datang dari arah barat Jalan Kenari. Pelaku membawa sebilah pedang dengan panjang 70 centimeter.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, pelaku tiba-tiba mengayunkan pedang ke arah diding kaca halte. Tiga dinding kaca halte mengalami kerusakan akibat ulah pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk tersebut.
Pada saat bersamaan polisi yang sedang melakukan patroli langsung mengamankan pelaku. Pelaku selanjutnya digelandang ke Mapolsek Umbulharjo.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun ada kerugian materi," tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda itu dijerat Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain dengan ancaman kurungan penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Selain itu, pemuda itu juga dikenakan undang-undang darurat no 12 th 1951 dikarenakan membawa sajam. (tribunjogja.com)