Tribun Opini

Darurat Miras Oplosan

Kalimat tersebut bukan kelakar, sebab untuk kesekian kali miras oplosan merenggut nyawa di Yogyakarta.

Editor: Muhammad Fatoni
dok.pri
Mardiyanto 

Mardiyanto
Alumnus Pascasarjana UNY

TRIBUNJOGJA.COM - Yogyakarta darurat miras oplosan!

Kalimat tersebut bukan kelakar, sebab untuk kesekian kali miras oplosan merenggut nyawa di Yogyakarta.

Seperti ramai diberitakan media, sebanyak 23 orang meregang nyawa setelah mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Jumlah ini merupakan yang terbesar pernah terjadi di DIY.

Miras maut ini diracik oleh tersangka Sasongko dengan mencampur etanol 96 persen, air mineral, dan pemanis. Komposisi racikan maut ini yaitu etanol 1,5 liter dan 8,5 liter air, sisanya pemanis, sitrun dan perasa buah.

Resep ala kadarnya ini memiliki label mentereng, yaitu "Sari Vodka" dengan harga Rp 25 ribu per plastik. Harga murah meriah inilah yang kerap menjadi daya tarik tersendiri bagi sebagian orang yang kerap mengonsumi miras.

Dengan jumlah korban yang mencapai puluhan orang dan tersebar di berbagai tempat, dapat diduga bahwa peredaran miras label Sari Vodka ini cukup luas.

Bahkan, ditengarai peredaran miras oplosan ini sudah berlangsung cukup lama. Fakta yang cukup mengejutkan dalam kasus Sari Vodka maut ini adalah para korban sebagian besar berstatus sebagai mahasiswa.

Fakta ini cukup menarik. Sebab, dalam kasus-kasus sebelumnya, para korban miras oplosan sebagian besar adalah masyarakat kelas bawah yang lekat dengan problema kehidupan sehari-hari.

Sekadar mengingatkan kejadian serupa pernah terjadi di Yogyakarta pada tahun 2010 yang menewaskan setidaknya 16 orang. Seperti halnya racikan Sasongko, miras oplosan yang marak di tahun 2010 ini lazim disebut sebagai "Lapen".

Lapen merupakan minuman keras dengan komposisi yang tidak lazim, yaitu mengandung alkohol 70 persen, cairan pembersih lantai, obat nyamuk, dan spritus. Sebuah komposisi yang mematikan jika dikonsumsi tubuh manusia.

Pada eranya miras oplosan lekat dengan kehidupan malam laki-laki paruh baya dari kelas bawah yang memerlukan semacam pelepasan (outlet) dalam kehidupannya.

Para laki-laki paruh baya ini tidak memiliki akses yang kuat untuk mengonsumsi minuman keras ala cafe atau diskotek, pelepasan mereka pun juga instan, yakni meracik sendiri minuman keras atau membeli kepada seseorang.

Dalam kasus Sari Vodka, sinyalemen bahwa miras oplosan lekat dengan kehidupan kelas bawah seperti memudar. Peredaran miras oplosan tidak lagi menunjukkan stereotip kalangan kelas bawah yang penuh problem kehidupan, tetapi telah merembet ke hampir setiap lapisan masyarakat.

Dengan demikian, relasi beban kehidupan yang berat dan maraknya peredaran miras oplosan perlu dikoreksi. Ada gejala bahwa motivasi orang untuk menenggak minuman keras tidak lagi didasari untuk melepaskan kepenatan hidup, tapi sekadar untuk pleasure (kenikmatan) semata, atau senang-senang.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved