BPJS Buat Pos Pemantauan

Pos ini diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan pemegang KIS-PBI.

Penulis: mrf | Editor: Muhammad Fatoni
BPJS
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Banyaknya pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bingung membuat BPJS membuat Pos Pemantauan dan Penanganan Pengaduan Distribusi KIS-PBI di tiap kabupaten/kota di DIY.

Pos ini diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan pemegang KIS-PBI.

Kepala BPJS Kesehatan DIY, Upik Handayani, mengatakan posko tersebut dibentuk untuk memantau distribusi KIS-PBI ke masing-masing desa di DIY.

Jika terdapat masyarakat yang merasa belum menerima bisa melapor. Selain memiliki fungsi utama sebagai tempat untuk masyarakat menyampaikan keluhan.

“Juga jika ada masyarakat yang saat menerima KIS dimintai biaya saat menerima KIS, lapor ke posko ini. Distribusi kartu tidak ditarik biaya,” kata Upik, sapaan akrabnya di Yogyakarta, Rabu (3/2/2016).

Dia menambahkan, masyarakat diharap membantu BPJS DIY melapor ke posko ini terkait penerima KIS-PBI yang bermasalah.

Baik penerima yang pindah domisili, penerima yang sudah meninggal dunia, dan penerima yang ternyata tidak tergolong sebagai warga miskin.

Adapun posko itu berada di kantor BPJS yang terdapat di lima kabupaten/kota di DIY. Masyarakat juga tak harus mendatangi kantor BPJS yang merupakan domisilnya, dengan catatan di satu provinsi.

Menurut data BPJS Kesehatan DIY, pemegang KIS-PBI di DIY sebanyak 1.022.459 jiwa.

“Untuk alamat dan nomor teleponnya dapat mengakses web kami di bpjs-kesehatan.go.id,” pesan Upik.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra DIY, Sulistiyo mengatakan, data penerima KIS-PBI akan diperbaharui tiap enam bulan.

Namun dengan sebelumnya melapor ke kantor BPJS terdekat. Sehingga masyarakat yang saat ini belum menerima, diharapkannya tidak khawatir.

“Lalu bagi yang KIS-PBI-nya dinonaktifkan dan diminta pindah ke JKN-KIS non PBI, diharap segera mendaftar ke kantor BPJS dengan tiap bulannya membayar iuran secara rutin,” kata Sulistiyo.

Dia pun mengungkapkan, di 2016 ini terjadi pengurangan 1,7 juta jiwa pemegang KIS-PBI secara nasional. Pengurangan itu dilakukan berdasarkan SK Menteri Sosial Nomor 168HUK/2015 dan 169HUK/2015 tentang penghapusan dan penggantian peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan kesehatan (PBI JK) serta penetapan PBI JK tahun 2016.

“Tahun 2015, penerima KIS-PBI sebanyak 86,4 juta jiwa. Di tahun ini, penerimanya berkurang 1,7 juta jiwa. Saya harap ada kesadaran masyarakat yang sudah mampu untuk tidak menerima subsidi kesehatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, penerima KIS-PBI di DIY sebanyak 1.572.154 jiwa. Dengan rincian, Yogyakarta sebanyak 105.632 jiwa, Bantul 477.445 jiwa, Gunungkidul 444.382 jiwa, Kulonprogo 235.514 jiwa, dan Sleman 317.181 jiwa. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved