Pemkab Sleman Akan Beri Jadup Bagi Warga Eks Gafatar
Hal tersebut sebagai bagian dari pendampingan dari kepada warga yang pernah eksodus dari kampung halamannya itu.
Penulis: ang | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana akan memberikan jaminan hidup (Jadup) bagi warga eks Gafatar.
Hal tersebut sebagai bagian dari pendampingan dari kepada warga yang pernah eksodus dari kampung halamannya itu.
Penjabat Bupati Sleman, Gatot Saptadi, mengatakan rencananya jadup akan diberikan kepada warga eks Gafatar setelah tidak tinggal di penampungan.
Anggaran jadup sendiri diwacanakan akan menggunakan dana tidak terduga di APBD Sleman.
“Namun saat ini masih dibahas bersama Pemda DIY terkait mekanismenya dan besaran jadup yang diberikan. Nanti akan diseragamkan dengan kabupaten/kota lainnya,” ungkapnya, Kamis (28/1/2016).
Menurutnya rencana ini disusun sebagai tindak lanjut penyelesaian masalah warga eks Gafatar. Pasalnya, sebagian warga Sleman yang tergabung dalam eks Gafatar sudah tidak lagi memiliki aset berupa tempat tinggal, bahkan keluarga.
“Dengan demikian, Pemkab Sleman menyusun rencana untuk menyelesaikan masalah ini. Namun saat ini, kami masih fokus untuk penjemputan warga eks Gafatar asal Sleman,” paparnya.
Ia menjelaskan 338 warga eks Gafatar asal DIY akan dijemput oleh Pemda DIY dari Asrama Haji Donohudan, Boyolali dan selanjutnya akan ditampung di Gedung Youth Center Mlati.
Rencananya mereka akan tinggal di fasilitas milik Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) DIY itu mulai Jumat (29/1/2016) hingga Minggu (31/1/2016).
Setelah ditampung oleh Pemda DIY di Gedung Youth Center Mlati, sebanyak 98 warga eks Gafatar asal Sleman akan serahkan kepada Pemkab Sleman.
“Saat ini sedang kami lakukan pendataan siapa saja warga eks Gafatar yang masih memiliki aset dan keluarga. Sehingga setelah kami terima dari Pemda DIY, segera kami serahkan kepada keluarga,” katanya menjelaskan.
Sementara bagi warga yang sudah tidak memiliki aset dan keluarga, akan ditampung sementara di Panti Remaja Dinsos DIY. Selama berada di lokasi penampungan, segala kebutuhan akan difasilitasi oleh Pemkab Sleman.
“Jadup belum akan diberikan saat di penampungan, namun setelahnya. Kebutuhan warga seperti logistik dan fasilitas kesehatan akan kami fasilitasi. Sehingga jadup nantinya dapat digunakan setelah tidak lagi tinggal di penampungan,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman, Untoro Budiharjo mengatakan setelah warga eks Gafatar diserahkan kepada Pemkab Sleman, pihaknya segera melakukan pendekatan. Hal tersebut dilakukan untuk memetakan masalah masing-masing warga.
“Dengan demikian, dapat ditentukan langkah penyelesaiannya. Tentu masalah yang dihadapi setiap warga tidaklah sama,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/logo-gafatar_20160112_092757.jpg)