Pria Ini Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemilik Senjata dan Amunisi Ilegal

Saptadi diketahui memiliki dua senjata laras pendek jenis cold dan ciz yang berkaliber 22 milimeter (mm).

Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Agung Ismiyanto
Kepala Unit (Kanit) Resmob, Ipda Deta Christoper menunjukkan dua pucuk senjata jenis Cis dan Cold yang disita dari Saptadi Nugraha, warga Kebonsari, Kedungsari, Magelang Utara, Kota Magelang. Pihaknya juga menyita amunisi atau peluru kedua pistol tersebut sebanyak 10 biji peluru. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Saptadi Nugraha nampak tertunduk saat diperiksa penyidik Polres Magelang Kota, Rabu (27/1/2016) siang.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai suplier spare part mesin pabrik ini, diketahui memiliki dua senjata laras pendek jenis cold dan ciz yang berkaliber 22 milimeter (mm).

Saptadi Nugraha yang tinggal di Jalan Kebon Sari, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, tak berkutik setelah petugas Kodim 0705/Magelang menggeledah rumahnya, Selasa (26/1/2016) malam.

Penggeledahan di rumah warga ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan ini dilakukan oleh petugas intel Kodim 0705 Magelang.

Komandan Kodim 0705/Magelang, Letkol Inf Arm Made Gede Antara menjelaskan, kasus ini terungkap berawal saat petugas TNI Kodim 0705 Magelang mendapatkan informasi awal dari intelijen di Palembang, Sumatera Selatan.

Begitu mendapatkan informasi, petugas Intel Kodim 0705 Magelang langsung melakukan penyelidikan selama dua hari.

"Awal penemuannya informasi dari hasil koordinasi intelijen di daerah Palembang, komunitas kita melempar informasi ke kita. Informasinya ada pengiriman barang lalu kita cek," ujarnya.

Begitu mendapat informasi ini, pihaknya kemudian mendalami hal ini. Sekitar pukul 16.00 WIB, pihak Kodim 0705 akhirnya mendatangi ke rumahnya dan melakukan penggeledahan.

"Dari penggeledahan ini, kami temukan ada senjata satu, jenis Cold, Kaliber 22 dan Ciz kaliber 22," ujarnya.

Selain mengamankan dua pucuk senjata jenis Cis dan Cold di rumah pasutri itu, petugas Intel TNI juga berhasil menyita amunisi atau peluru kedua pistol tersebut sebanyak 10 biji peluru.

"Untuk amunisi tajam sebanyak delapan butir peluru. Total semua peluru ada sepuluh. Dua amunisi adalah peluru hampa dan delapan amunisi lainya adalah peluru tajam atau masih aktif," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved