Jelang Rencana Kedatangan Jokowi, TNI Amankan Warga Simpan Senpi

Saptadi Nugraha (40) dan Christina (30) digelandang Mapolres Magelang Kota lantaran memiliki dua pucuk senjata api dan amunisi ilegal.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Ikrob Didik Irawan
wikepdia.org
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Jelang rencana kedatangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ke Magelang, Saptadi Nugraha (40) dan Christina (30) digelandang Mapolres Magelang Kota lantaran memiliki dua pucuk senjata api dan amunisi ilegal.

Warga yang tinggal di Jalan Kebun Sari, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, hingga kini masih menjalani pemeriksaan.

Awalnya penggeledahan di rumah warga ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan ini dilakukan oleh petugas intel Kodim 0705 Magelang, Selasa (26/1/2016) malam.

Mereka tanpa perlawanan akhirnya digelandang oleh TNI ke Mapolres Magelang Kota.

Komandan Kodim 0705/Magelang, Letkol Inf Arm Made Gede Antara menjelaskan, kasus ini terungkap berawal saat petugas TNI Kodim 0705 Magelang mendapatkan informasi awal dari intelijen di Palembang, Sumatera Selatan.

Begitu mendapatkan informasi, petugas Intel Kodim 0705 Magelang langsung melakukan penyelidikan selama dua hari.

"Awal penemuannya informasi dari hasil koordinasi intelijen di daerah Palembang, komunitas kita melempar informasi ke kita. Informasinya ada pengiriman barang lalu kita cek," ujarnya siang ini.

Begitu mendapat informasi ini, pihaknya kemudian mendalami hal ini. Sekitar pukul 16.00 WIB, pihak Kodim 0705 akhirnya mendatangi ke rumahnya dan melakukan penggeledahan.

"Dari penggeledahan ini, kami temukan ada senjata satu, jenis Cold, Kaliber 22 dan Ciz kaliber 22," ujarnya.

Selain mengamankan dua pucuk senjata jenis Cis dan Cold di rumah pasutri itu, petugas Intel TNI juga berhasil menyita amunisi atau peluru kedua pistol tersebut sebanyak 10 biji peluru.

"Untuk amunisi tajam sebanyak delapan butir peluru. Total semua peluru ada sepuluh. Dua amunisi adalah peluru hampa dan delapan amunisi lainya adalah peluru tajam atau masih aktif," ungkapnya.

Kedua pasutri ini kemudian diamankan oleh petugas Intel Kodim 0705 Magelang di Kantor Makodim.

Saat dimintai keteranganya, keduanya awalnya mengaku mendapatkan barang ini dengan membeli dan pesan lewat facebook.

"Harganya sekitar Rp8 juta dan Rp15 juta," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved