Dinsosnakertrans Siap Terima Aduan KMS
Pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) 2016 sudah ditetapkan sebanyak 18.730 KK, berkurang sebanyak 151 KK dari tahun 2015 lalu
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ikrob Didik Irawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Masyarakat yang tercakup Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KS JPS) sebagai penerima bantuan Keluarga Menuju Sejahtera (KMS) sudah ditetapkan pekan lalu.
Hasilnya, tahun ini Pemegang KMS turun. Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta pun bersiap menerima keluhan.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Hadi Muchtar, menuturkan, pihaknya bersiap menerima aduan dari masyarakat tentang penerima KMS.
"Tahun-tahun sebelumnya, mereka yang tidak lagi memegang KMS kerap melayangkan protes ke petugas. Kami siap menerima aduan tersebut. Masyarakat yang ingin mengadu, dapat datang ke Dinas, akan kami jelaskan data hasil verifikasi kami, siapa-siapa yang berhak memegang KMS," tutur Hadi, Kamis(21/1/2016).
Merujuk kepada data Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) 2016 sudah ditetapkan sebanyak 18.730 KK, berkurang sebanyak 151 KK dari tahun 2015 lalu.
Sedangkan sebanyak 3.893 KK yang tahun lalu memegang KMS terpaksa dicoret dari daftar pemegang KMS tahun 2016 ini, dikarenakan tidak memenuhi parameter KMS lagi.
Untuk warga pemegang KMS baru tercatat 3.742 KK hasil usulan dari warga RT/RW di wilayah.
Lanjut Hadi, aduan dari masyarakat biasanya berdatangan paska kartu jaminan perlindungan sosial tersebut telah didistribusikan ke seluruh KK.
Pendistribusian KMS ini pun dilaksanakan awal Februari mendatang.
"Sebagian besar aduan biasanya karena kekhawatiran tidak mendapat program perlindungan sosial. Terutama dalam bidang pendidikan lantaran pemegang KMS selalu memperoleh kuota khusus di sekolah negeri," ujar Hadi. (tribunjogja.com)