Joki Jambret Bonyok Dihajar Massa

Polresta Yogyakarta mengamankan seorang joki dalam aksi penjambretan belum lama ini.

Penulis: akb | Editor: Ikrob Didik Irawan

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta mengamankan seorang joki dalam aksi penjambretan belum lama ini.

Joki jambret bernama Rendi (21) warga Wirobrajan, Yogyakarta ini bonyok karena menjadi bulan-bulanan massa setelah tertangkap di Jalan KH Dahlan Yogya.

"Eksekutor lari dan sekarang masih kami cari. Kami masih lakukan pendalaman kasus jambret ini," ungkap Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin, Rabu (20/1/2016).

Aksi penjambretan itu menimpa korban Purwanti (29) warga Gedongtengen yang berboncengan dengan teman laki-lakinya saat melintasi jalan MT Haryono, Mantrijeron, Yogyakarta, Minggu (17/1/2016) dini hari.

Dari pengakuan tersangka, mereka telah membuntuti korban sejak dari Plengkung Gading.

Sesampinya di Jalan MT Haryono, para tersangka memepet sepeda motor korban.

"Si eksekutor kemudian menarik tas korban sampai putus talinya," tambahnya.

Setelah mendapat barang buruannya kedua tersangka kemudian melarikan diri.

Rekan korban lantas tidak tinggal diam. Ia kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Sesampainya di Jala KH Ahmad Dahlan, rekan korban meneriaki para tersangka. Warga sekitar yang mendengar teriakan jambret lantas ikut melakukan pengejaran.

"Tersangka kemudian dihentikan, namun si eksekutor melarikan diri," ujar Kompol Heru.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Yogyakarta. Joki jambret mengaku kepada petugas bahwa belum lama mengenal eksekutor.

Rendi berkenalan dengan eksekutor saat nongkrong dirumah temannya beberapa saat sebelum melakukan aksi penjambretan.

"Saat beraksi mereka (pelaku) dalam kondisi mabuk," jelas Kompol Heru.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini joki jambret mendekam di tahanan Polresta Yogyakarta. Sedangkan pelaku lain masih dalam pengejaran petugas.

Kompol Heru mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membawa barang bawaannya, terutama tas perempuan. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved