Terhimpit Modal Nikah, Pemuda Ini Nekat Rampas Ponsel dan Helm Milik Tiga Remaja
Pemuda 26 tahun ini gagal untuk melangsungkan rencana pernikahannya yang akan dilaksanakan 30 Januari mendatang.
Tayang:
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Agung Ismiyanto
Aparat Polres Magelang Kota menangkap dua pemuda yang nekad melakukan pemerasan terhadap tiga remaja berusia belasan tahun, akhir pekan lalu. Keduanya bernama Junaidi alias Jonet (26) asal Kelurahan Rejowinangun Selatan dan Naufal Asfindra (22) asal Kelurahan Potrobangsan.
Dia menyebutkan, tersangka Naufal berhasil ditangkap lebih dulu di kediamannya, baru kemudian Jonet juga di rumahnya tanpa perlawanan.
Bersamaan dengan itu disita barang bukti berupa 3 ponsel, 1 helm, uang tunai, obeng, dan senjata tajam jenis pisau.
“Di hadapan petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku, terpaksa merampas karena sedang butuh uang. Keduanya pun menjual ponsel dan helm itu, tapi belum laku. Mereka baru kali ini memeras dan belum pernah dihukum sebelumnya,” tuturnya.
Atas perbuatannya ini, kedua pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara, karena telah melanggar Pasal 368 Jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
Kini mereka mendekam di tahanan Polres Magelang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/tsk-perampasan_1901_20160119_200933.jpg)