Dana Hibah Parpol Kota Yogya Tunggu Hasil Audit BPK

LHP yang dikeluarkan oleh BPK yang tak lain sebagai persyaratan pencairan dana hibah telah dapat dipenuhi oleh masing-masing parpol.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: oda
TRIBUN JOGJA | M NUR HUDA
Ilustrasi tumpukan proposal hibah dan bansos. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dana hibah Pemerintah Pusat untuk Partai Politik (Parpol) di Kota Yogyakarta masih belum dapat dicairkan.

Pasalnya, proses audit keuangan Parpol belum dilakukan oleh lembaga yang berwenang ialah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Yogyakarta, Sukamto, menuturkan, pencairan danahibah parpol masih menunggu audit keuangan Parpol oleh BPK.

Baru kemudian, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh BPK yang tak lain sebagai persyaratan pencairan dana hibah telah dapat dipenuhi oleh masing-masing parpol.

"Kami masih menunggu Parpol menyerahkan LPJ, baru kemudian BPK memeriksa keuangan masing-masing Parpol. Setelah LHP keluar, nanti hasilnya menjadi acuan untuk pencairan dana hibah parpol," ujar Kamto, Minggu (17/1)

Lanjut Sukamto, pihaknya berupaya untuk mengumpulkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan masing-masing Parpol, baru kemudian dikumpulkan ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan.

"Langkah ini untuk mempercepat pencairan dana hibah, agar Pilwali tahun 2017 mendatang dapat berjalan lancar, dan tak terhambat dana operasional," ujar Kamto.

Sukamto menuturkan, terkait kisruh kepemimpinan dari dua Parpol, Golkar dan PPP yang saat ini masih belum menemukan titik temu, pihaknya tidak dapat mencairkan dana hibah parpol.

Hal ini mengacu pada Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri yang masih menahan dua Parpol tersebut untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2017 mendatang sebelum dilakukan islah dan berganti kepada kepemimpinan baru yang sah.

"Khusus golkar dan PPP, sepanjang surat edaran mendagri belum dicabut, tidak diperkenankan hibah parpol diberikan, kami mengacu pada Surat Edaran daru Kemendagri," ujar Kamto.

Tambah Kamto, meskipun tidak ada dual kepemimpinan pada PPP dan Golkar di daerah. Pihaknya tetap mengacu kepada Surat Edaran Mendagri.

"Nanti kami ajak perwakilan PPP dan Golkar akan diajak langsung ke Mendagri ke bagian parpol, untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya. Jangan sampai malah nanti gojek dengan kesbang," ujar Kamto.

Sukamto mengatakan, jumlah alokasi dana hibah parpol untuk Tahun 2016 mendatang, besarnya masih sama dengan tahun sebelumnya.

Pihaknya menargetkan seluruh SPJ Parpol terkumpul pada Minggu kedua Bulan Januari 2016. Sehingga bulan Februari dapat dicairkan.

"Januari SPJ selesai, kami akan konsultasikan ke BPK, agar parpol diaudit dulu. Jika tidak ada kesalahan maka dapat segera dicairkan. Ditargetkan minggu kedua bulan januari SPJ Masuk, sehingga Februari akan cair semua per Parpol," tutur Kamto. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved