Gafatar Resmi Dibekukan di Bantul

Organisasi tersebut telah resmi dibekukan izinnya oleh Penjabat Bupati Bantul.

Penulis: apr | Editor: Muhammad Fatoni
NET
logo gafatar 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL -  Masyarakat Bantul diminta tidak resah terhadap Organisasi kontroversial Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di Bantul.

Organisasi tersebut telah resmi dibekukan izinnya oleh Penjabat Bupati Bantul.

Penjabat Bupati Bantul, Sigit Sapto Raharjo, usai rapat dengan komunitas intelejen daerah (Kominda) dari sejumlah instansi di Bantul mengungkapkan, izin Gafatar di Bantul dalam Surat Keterangan Terdaftar (SKT) memang masih berlaku hingga Desember 2016.

Namun, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, secara resmi pembekuan telah ditetapkan.

"Apabila pemerintah sudah menetapkan kalau Gafatar organisasi terlarang baru akan kita bubarkan," terangnya.

Gafatar di Bantul menurutnya memang telah mendapat SKT sejak tahun 2011, namun sejak tahun 2012 ada edaran dari Mendagri tentang Gafatar, geraknya sudah dibatasi, dan hingga sekarang pun secara faktual organisasi Gafatar juga sudah tidak ada di Bantul.

Agar warga Bantul tidak semakin diresahkan dengan isu Gafatar yang beredar, pihaknya juga berencana mengirim surat edaran kepada sekolah-sekolah di Bantul.

Hal itu dilakukan agar memantau kegiatan di luar jam sekolah siswa-siswanya, sehingga tidak terpengeruh paham-paham yang berbahaya, dengan begitu orangtua juga bisa lebih merasa aman.

"Jangan ikuti organisasi-organisasi yang tidak jelas latar belakangnya dan akan menyesatkan," ujarnya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Sumasriyana, menerangkan meski Gafatar Bantul mendapat SKT pada tahun 2011, imbauan untuk mewaspadai kegiatan Gafatar juga telah disebar kepada SKPD, Camat, hingga lurah sejak 2013 sehingga banyak kegiatan Gafatar yang ditolak masyarakat di Bantul.

"Dari MUI sudah menginformasikan Gafatar ada hubungan dengan Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang dengan MUI tidak pas, padahal di sini banyak yang NU dan Muhammadiyah, jadi yang menolak masyarakat sendiri," terangnya.

Meski begitu, diakuinya selama ini kegiatan Gafatar di Bantul seperti donor darah, kerja bakti, bakti sosial dan lainnya tetap berjalan karena pihaknya tidak bisa membubarkan.

Tindakan berbeda kini bisa dilakukan pihaknya jika nantinya tetap ada elemen Gafatar yang berkegiatan di Bantul setelah keluarnya pembekuan.

"Setelah ada pembekuan, jika mereka berkegiatan bisa dibekukan," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved