Izin Ormas Gafatar di DIY Sudah Habis
Ormas Gafatar sendiri hingga saat ini belum mengajukan perpanjangan izin.
Penulis: una | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kesbanglinmas DIY bersama seluruh jajaran intel, Polda DIY, Korem, Kesbanglinmas Kabupaten/Kota, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, melakukan rapat koordinasi menyikapi situasi dan kondisi yang berkembang mengenai informasi orang hilang, Selasa (12/1/2016).
Kepala Kesbanglinmas selanjutnya mengatakan telah mendapatkan informasi bahwa Polda DIY masih akan melakukan penyidikan dan penelitian, apakah betul atau tidaknya informasi orang hilang tersebut melibatkan salah satu ormas.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai ormas Gafatar, pihak Kesbanglinmas menyatakan bahwa ternyata pada tahun 2011 telah diterbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Gafatar hampir di seluruh wilayah DIY.
Namun, izin tersebut per tahun 2015 telah habis. Dan ormas Gafatar sendiri hingga saat ini belum mengajukan perpanjangan izin.
"Kalau toh ada izin untuk Gafatar, sekarang ini masa berlakunya sudah habis dan belum diadakan pembaharuan," ujar Agung Supriyono selaku Kepala Badan Kesbanglinmas DIY.
Setelah dilakukan pelacakan, Kesbanglinmas dan pihak kepolisian mendapati kekosongan di sekretariat Gafatar.
Kekosongan dari sekretariat Gafatar tentunya akan menyulitkan pihak yang berwajib untuk mengawasi keanggotaan dan gerak langkahnya. Oleh sebab itu, kewaspadaan tentunya perlu ditingkatkan.
Pihak Kesbanglinmas DIY sendiri juga menyarankan kepada Kesbanglinmas Kabupaten/Kota untuk berhati-hati mengeluarkan SKT.
Bisa saja nantinya Kesbanglinmas melibatkan Kemenag, Kepolisian, dan pihak-pihak lainnya dalam penerbitan SKT agar ormas yang terdaftar sudah terverifikasi tidak mengandung hal-hal yang bersifat radikal.
"Untuk sekarang, jika Gafatar mau mengajukan ijin maka kami harus memfilter kebenaran mengenai Gafatar, dan azas apa yang mereka gunakan. Kabupaten/Kota tentunya harus melakukan klarifikasi untuk mewaspadai, sembari melihat perkembangan yang ada," tambah Kepala Badan Kesbanglinmas DIY. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/logo-gafatar_20160112_092757.jpg)