Isu Gafatar di DIY Harus Dikaji Terlebih Dahulu
Harus ada langkah-langkah yang harus dijalankan untuk menyatakan kebenaran informasi tersebut.
Penulis: una | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terkait dengan isu mengenai sejumlah warga DIY yang hilang dan disinyalir mengikuti Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), beberapa pihak terkait mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti mengenai permasalahan tersebut.
Ditemui di kantor Kanwil Kementrian Agama DIY saat menghadiri diskusi mengenai kemajemukan di Yogyakarta, Agung Supriyono selaku Kepala Kesbanglimnas DIY, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai informasi terkait adanya orang hilang karena mengikuti suatu ormas.
Namun , pihaknya belum bisa menyatakan apakah informasi tersebut valid.
Maka dari itu, harus ada langkah-langkah yang harus dijalankan untuk menyatakan kebenaran informasi tersebut.
Disinggung mengenai keberadaan ormas Gafatar, pihaknya mengaku bahwa beberapa tahun yang lalu Gafatar sempat menyampaikan berkas pendaftaran sebagai ormas.
"Satu sampai dua tahun lalu pernah menyampaikan berkas namun belum kami tanggapi. Dan kami tidak pernah menerbitkan ijin untuk Gafatar di Yogya. Sampai saat ini ditingkat provinsi belum ada keputusan MK, maka kami belum melakukan itu (menyatakan kelembagaannya di DIY)," ujarnya.
Selanjutnya, pihak Kesbanglimnas sendiri mengaku masih akan mengkaji mengenai kebenaran isu mengenai Gafatar. Tapi pihaknya belum bisa melakukan tindakan.
"Kami belum bisa melakukan giat-giat karena kami juga belum mengetahui keberadaan sekretariat Gafatar yang terdaftar. Ketika kami mengetahui mungkin kami akan lacak lebih lanjut," tambah Agung Supriyono.
Berhembus kabar bahwa Gafatar sendiri merupakan jelmaan dari Al Qiyadah Al Islamiyah pimpinan Ahmad Musadeq yang kemudian beralih menjadi organisasi yang bergerak di bidang sosial.
Namun, apakah sebenarnya kini Gafatar masih bergerak dibidang keagamaan?
Ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan Gafatar sebagai ormas, pihak Kanwil Kemenag yang diwakili oleh Drs. Masrudin, M.Pd.I sebagai Kepala Bagian Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf mengaku bahwa di Kemenag sendiri tidak mengetahui gerak langkah dari Gafatar karena Gafatar sendiri tidak terdaftar sebagai ormas atau lembaga di Kemenag DIY.
Pernyataan tersebut juga diamini oleh Kepala Seksi Kemitraan Umat dan HBI Kanwil Kemenag DIY, Drs. Abd Su'ud, M.A
"Sejauh ini, Gafatar tidak termasuk dalam database di Kementrian Agama DIY," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut maka pihak Kemenag DIY akan menunggu perkembangan yang ada karena sejauh ini masih belum ada kejelasan.
Intinya, permasalahan mengenai hilangnya sejumlah warga DIY yang ditengarai menjadi pengikut suatu ormas harus disikapi warga DIY lain dengan kewaspadaan yang lebih.
"Kami menghimbau kepada masyarakat maupun forum pemerintah, berkait dengan isu-isu yang harus diteliti lebih lanjut. Tingkatkan kewaspadaan kepada anak, mahasiswa, dan masyarakat lainnya untuk tidak mudah terprovokasi mendengar iming-iming, angin surga tertentu," ujar Agung Supriyono Kepala Kesbanglinmas DIY. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/rumah-kosong_20160111_200430.jpg)