Raperdais Kebudayaan DIY Jadi Fokus Pembahasan di 2016

Raperdais urusan Kebudayaan batal disahkan dalam Rapat Paripurna (Rapur) di DPRD DIY, akhir tahun lalu.

Penulis: mrf | Editor: Muhammad Fatoni

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) urusan Kebudayaan batal disahkan dalam Rapat Paripurna (Rapur) di DPRD DIY, akhir tahun lalu.

Padahal dalam agenda DPRD DIY saat itu, Raperdais tersebut telah dimasukkan dalam rencana pengesahan bersama empat Bahan Acara (BA) lain.

Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto mengaku, pihaknya menyepakati penundaan penetapan Raperdais Kebudayaan sesuai permintaan Panitia Khusus (Pansus) Raperdais urusan Kebudayaan. Sebab waktu pembahasan Raperdais tersebut memang minim.

“Akhirnya kita sepakati, Raperdais Kebudayaan kita bahas pada masa sidang berikutnya. Di Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2016,” kata Inung, sapaan akrabnya kepada Tribun Jogja, Jumat (1/1).

Menurutnya, Raperdais urusan Kebudayaan memang harus dibahas secara mendalam lantaran akan menjadi rencana induk kebudayaan. Selain itu, Raperdais Kebudayaan juga sebaiknya menyesuaikan dengan RUU Kebudayaan yang saat ini tengah dibahas oleh DPR RI. Sehingga tak masalah jika diundur penetapannya.

“Lagipula harus kita pikirkan dengan matang. Dengan adanya Raperdais Kebudayaan, apakah Perda nomor 4/2011 tentang Tata Nilai Budaya DIY akan dihapuskan. Itu harus kita clear-kan terlebih dulu,” ungkap politikus dari PAN ini.

Inung pun menjamin, Raperdais Kebudayaan akan menjadi prioritas pembahasan pada Propemperda DPRD DIY 2016. Meski sebenarnya Raperdais Kebudayaan tak masuk dalam 24 Raperda yang disepakati dibahas dalam Propemperda 2016.

“Karena itu luncuran Prolegda (Program Legislasi Daerah) 2015 dan belum selesai. Makanya akan tetap diprioritaskan dalam dibahas,” sambung dia.

Seperti diketahui, Raperdais Kebudayaan berisi pengaturan kebudayaan yang bertujuan untuk peningkatan apresiasi seni dan kreativitas karya budaya, pelestarian nilai sejarah dan warisan budaya, pengembangan sumber daya kebudayaan DIY, hingga peningkatan promosi, diplomasi dan pertukaran budaya.

“Selain itu juga untuk memanfaatkan kebudayaan bagi kesejahteraan masyarakat. Kan diharapkan Perdais Kebudayaan itu juga bisa turunkan angka kemiskinan,” ucap Umar Priyono, Kepala Dinas Kebudayaan DIY. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved