Pembangunan Hotel di Kota Yogya Tak Terencana dengan Baik
Hal itu menimbulkan banyak masalah-masalah yang mengikutinya.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Yogya, Rifki Listianto, mengritik pembangunan hotel yang tidak terencana dengan baik.
Akibatnya, hal itu menimbulkan banyak masalah-masalah yang mengikutinya.
"Pembangunan hotel yang gila-gilaan, tidak tertata dan terencana menunjukkan perencanaan Pemkot sangat buruk," ujar Rifki, Senin (28/12/2015).
Rifki menambahkan, Pemkot Yogyakarta diminta untuk segera melakukan kajian khusus terkait perpanjangan moratorium izin pembangunan hotel.
Bukan hanya dari sisi kemanfaatan bagi masyarakat ataupun pendapatan, namun juga dampak buruk ketika menjamurnya pembangunan hotel.
"Pemkot seharusnya segera mengadakan kajian khusus terkait perpanjangan atau tidaknya moratorium hotel, baik dari sisi kemanfaatan bagi warga kota ataupun pendapatan sampai efek yang ditimbulkan ketika hotel menjamur," ujar Rifki.
Berdasarkan data Dinas Perizinan (Dinzin) Kota Yogyakarta, sudah ada 104 proposal pengajuan hotel baru masuk.
Dari jumlah tersebut, saat ini ada hotel baru yang sudah berdiri ada ada pula yang sedang melakukan proses pembangunan.
Namun, meski moratorium hotel masih berjalan, bukan berarti pembangunan hotel di Kota Yogyakarta tidak menuai masalah.
Masalah pembangunan hotel yang terkuak pada bulan Agustus lalu adalah adanya belasan hotel baru di Kota Yogyakarta yang beroperasional tanpa mengantongi izin gangguan (HO). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/hotel-543654_20151022_110213.jpg)