Kebocoran Retribusi Masih Terus Terjadi

Modusnya, pembayaran retribusi tidak dilakukan saat wisatawan melewati pos retribusi. Pembayaran retribusi dilakukan oleh operator wisata.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: oda
facebook/ lazarus arintoko
Suasana Gua Pindul yang penuh pengunjung 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi B DPRD Gunungkidul menemukan banyak kebocoran retribusi selama libur Natal dan libur akhir tahun. Kebocoran paling banyak terjadi di obyek wisata Gua Pindul dan kawasan pantai.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul, Edi Susilo mengatakan selama libur Natal dan akhir tahun ini pihaknya sudah melakukan sidak ke pos retribusi obyek-obyek wisata, salah satunya di Gua Pindul.

Hasilnya, ditemukan banyak kebocoran sehingga merugikan pemerintah daerah.

Modusnya, pembayaran retribusi tidak dilakukan saat wisatawan melewati pos retribusi. Pembayaran retribusi dilakukan oleh operator wisata pada sore hari setelah seluruh kegiatan selesai.

Nilai uang yang dibayarkan oleh operator pun tidak sesuai dengan jumlah wisatawan yang masuk ke kawasan wisata.

“Beberapa hari yang lalu kami (seluruh anggota komisi B) melakukan sidak, ternyata terjadi banyak kebocoran retribusi. Kalau seperti ini (masih terjadi kebocoran) PAD kita tidak akan bisa maksimal,” katanya saat dihubungi Tribun Jogja, Minggu (27/12/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional ini mengungkapkan, nilai kebocoran ini cukup besar karena dari hasil sidak ditemukan satu bus hanya membayar Rp 100 ribu.

Padahal, dalam perda nomor 17 tahun 2013 tentang perubahan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, besaran retribusi yang harus dibayarkan oleh setiap wisatawan sebesar Rp 10 ribu pe rorang.

Dengan nilai yang dibayarkan tersebut, menurut Edi, kerugian pemerintah daerah cukup besar karena saat ini tengah memasuki libur Natal dan Tahun Baru. “Kalau nilainya cukup besar, tapi berapa totalnya kita belum tahu,” jelasnya.

Selain di Pindul, menurut Edi, kebocoran retribusi juga terjadi di obyek wisata pantai. Kebocoran ini sudah terjadi sejak lama dan tidak ada upaya dari pemerintah untuk menekannya.

Atas temuan ini, menurut Edi, Komisi B akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan ( Disbudpar) Gunungkidul.

Dewan akan melakukan klarifikasi atas temuan Komisi B dalam sidak yang dilakukan beberapa hari yang lalu tersebut.

“Senin (28/12/2015) besuk (hari ini-red) kita akan panggil Kepala Disbudpar untuk klarifikasi. Ini harus segera ada pembenahan karena kalau tidak, PAD tidak akan naik,” imbuhnya.

Sementara itu, dari data yang dihimpun Tribun Jogja, kunjungan wisatawan ke obyek wisata Gua Pindul selama liburan sekolah, Natal dan akhir tahun mengalami lonjakan. Rata-rata kunjungan wisatawan mencapai belasan ribu.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved