Razia Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru, BBPOM DIY Temukan Makanan Berformalin
Tim tersebut juga memantau keamanan pangan yang beredar.
Penulis: mrf | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Resya Firmansyah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jelang Natal dan tahun baru, BPOM DIY bersama TPID Pemda DIY melakukan pemantauan harga dan kesediaan barang.
Selain itu, tim tersebut juga memantau keamanan pangan yang beredar. Hasilnya pun cukup mengejutkan.
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, menjelaskan pihaknya selama tiga hari terakhir bersama TPID Pemda DIY menyisir lima pasar tradisional.
Di antaranya Pasar Argosari Gunungkidul, Pasar Demangan Yogyakarta, Pasar Prambanan Sleman, Pasar Imogiri Bantul dan Pasar Bendungan Kulonprogo.
“Dari lima pasar itu, kita mengambil 59 sampel yang diperiksa. Dari sejumlah sampel itu, kita temukan 39% pangan yang mengandung rhodamin B dan formalin,” ucap Ayu, sapaan akrabnya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (23/12/2015).
Dia merinci, 4 dari 7 sampel yang diambilnya di Pasar Prambanan seluruhnya mengandung rhodamin B. Di Pasar Bendungan, 9 dari 12 sampel juga mengandung rhodamin B. Pun untuk Pasar Argosari, 5 dari 17 sampel juga mengandung rhodamin B. Sementara di Pasar Imogiri, 6 dari 11 sampel mengandung rhodamin B dan formalin.
“Untuk di Pasar Demangan sendiri, 12 sample-nya tidak mengandung bahan berbahaya. Pasar Demangan ini pilot project pasar aman dari bahan berbahaya,” sambungnya.
Ayu pun menjelaskan, rhodamin B umumnya digunakan pada makanan ringan yang banyak disajikan sebagai kudapan. Diantaranya lanting, slondok, kerupuk, bolu emprit lempeng, serta makanan tradisional berupa cenil, cendol dan getuk goreng. Seperti diketahui, rhodamin B merupakan pewarna berbahaya. Untuk formalin sendiri, pihaknya temukan pada mie basah.
Oleh karenanya setelah mendapatkan temuan itu, menurutnya pedagang terkait telah pihaknya beri surat peringatan melalui pengelola pasar yang ditembuskan pada Dinas Pasar setempat. Pun nantinya pembuat makanan yang dibebaskan dari kewajiban pendaftaran produknya akan BPOM DIY bina melalui instansi terkait.
“Pembuat makanan siap saji yang dibebaskan pendaftaran produk seperti cendol, cenil atau kerupuk, nanti akan kami koordinasikan untuk dilakukan pembinaan,” kata dia.
Ayu menghimbau kepada masyarakat agar menghindari pangan yang tidak memenuhi ketentuan, serta cermat membeli dan memilih pangan yang akan dikonsumsi. Terutama untuk pangan yang menggunakan pewarna dan pangan basah yang masa simpannya lama.
“Hal lain yang perlu diwaspadai adalah masuknya pangan dari daerah lain yang tidak memenuhi syarat, terutama dari Jawa Tengah,” jelas Ayu.
Kasubdit Ekonomi Polda DIY, Cuncun Kurniadi menuturkan dengan adanya temuan makanan yang mengandung bahan berbahaya, pihaknya akan memonitor pasar tradisional secara terus menerus. Baik dengan tim yang dibentuk Pemda DIY, maupun dengan Polres/Polrestabes di DIY.
“Kita akan melaksanakan antisipasi dengan tim yang lain. Walaupun ada tim, kami tetap melakukan dengan tim polisi di wilayah,” ucap Cuncun. (*)