Disperindagkoptan Yogya Temukan Kemasan Beras Tak Sesuai Ukuran saat Sidak
Sidak ini dilaksanakan untuk pengawasan barang-barang yang beredar di Pasar Swalayan
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri Kurniawan
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada beberapa swalayan dan mini market di wilayah Kota Yogyakarta, Senin (21/12/2015).
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkoptan Kota Yogyakarta, Sri Harnani, menuturkan sidak ini dilaksanakan untuk pengawasan barang-barang yang beredar di pasar swalayan, baik barang dalam kemasan maupun yang siap konsumsi, barang kadaluarsa ataupun barang dengan kemasan yang tak layak.
"Hal ini kami lakukan agar kenyamanan warga untuk mengkonsumsi bahan makanan, baik kemasan maupun makanan segar, benar-benar terjamin”, ujar Sri.
Dalam sidak yang digelar Disperindagkoptan pada tiga tempat, salah satunya mini market di Kota Gede, Sri mencatat ternyata terdapat produk beras yang ternyata tak sesuai dengan ukuran berat yang dicantumkan.
"Sidak saat ini kami menemukan kemasan beras yang tidak sesuai dengan ukuran label yang dicantumkan, dalam kemasan beras satu kilogram, ternyata kami sengaja timbang, hanya berbobot 8 ons," ujarnya.
Sri menambahkan, pihaknya meminta kepada penangungjawab Swalayan untuk menarik dan tidak diedarkan kepada konsumen, dan diberikan teguran langsung kepada pengelola Minimarket maupun swalayan, yang memajang dagangan yang kemasannya rusak, kadaluwarsa, maupun yang tidak layak konsumsi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sidak-swalayan_20151221_121640.jpg)