BLH DIY Tak Setuju Pemangkasan Pohon
Ide pemberian pagar besi ini tercetus lantaran BLH DIY tak sepakat dengan pemangkasan pohon sebagai upaya penanggulangan pohon tumbang.
Penulis: mrf | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Resya Firmansyah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY menginginkan agar pohon di pinggir jalan diberi pagar besi supaya ketika tumbang, tidak membahayakan masyarakat yang melintas.
Selain itu, ide pemberian pagar besi ini tercetus lantaran BLH DIY tak sepakat dengan pemangkasan pohon sebagai upaya penanggulangan pohon tumbang.
Kepala BLH DIY, Ir Joko Wuryantoro MSi menuturkan, ide pemasangan pagar di tiap pohon diinginkan pihaknya untuk kebaikan masyarakat yang melintasi jalan, pun juga untuk keamanan pohon itu sendiri.
Sebab menurutnya, pohon memiliki fungsi penting sebagai penghisap karbondioksida.
“Karena jika dipangkas, fungsinya mati. Karena di pinggir jalan itu, pohon-pohon untuk imbangan ekologis. Bisa menyerap karbondioksida. Jadi kalau ada pohon, itu berarti kita mengupayakan udara ambient tetap bersih,” ucap Joko, sapaan akrabnya di Kompleks Kepatihan, Senin (14/12/2015).
Dia menjelaskan, pagar tersebut nantinya berdiameter menyesuaikan dengan lingkar pohonnya.
Pun pagar itu berbahan galvanis supaya dapat menopang beban, dan tingginya juga menyesuaikan tinggi pohon. Sehingga ketika pohon tumbang, terdapat penahannya dan tak langsung jatuh sebesar 90 derajat.
“Itu penting untuk antisipasi. Jadi kalau roboh tidak langsung 90 derajat. Tapi hanya 30 derajat, atau 45 derajat tidak apa-apalah,” sambungnya.
Selain itu, lanjut Joko jika diberi pagar pengaman, BLH DIY atau pihak lain dapat mengidentifikasi terkait kelayakan pohon.
Jika dirasa masih bisa untuk dipertahankan, maka didirikan kembali dengan memberinya tali untuk kemudian dikaitkan ke tembok atau medium lain. Sehingga setiap pohon dapat didayagunakan secara maksimal.
“Nantinya saya harap juga, Dinas Kehutanan atau SKPD lain mau mengidentifikasi pohon-pohon yang rentan tumbang, atau keropos di tengah. Sehingga segala sesuatunya bisa terdeteksi dengan baik,” papar Joko.
Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUP-ESDM DIY, Muhammad Mansur mengatakan, pihaknya akan memasang pagar pada tiap pohon pada 2016. Namun demikian, pemasangan itu dilakukan di kawasan Malioboro dan hanya untuk pohon yang baru ditanam.
“Itu kami pasang untuk pohon yang baru, 2016 dipasangnya. Kalau yang lama tidak. Kalau yang kami pasang sesuai grand desain penataan kawasan Malioboro dulu,” jelas Mansur. (tribunjogja.com)