Pekan Depan, 62 Kendaraan Dinas Bakal Dilelang oleh Pemkab Gunungkidul

Lelang akan dilaksanakan secara terbuka pada 15 Desember mendatang di Gedung Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Hari Susmayanti
Satu kendaraan dinas yang bakal dilelang oleh Pemkab Gunungkidul pada 15 Desember pekan depan. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan melelang 62 kendaraan dinas sebagai program penghapusan aset 2015.

Lelang akan dilaksanakan secara terbuka pada 15 Desember mendatang di Gedung Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD).

Kendaraan yang dilelang terdiri dari roda dua sebanyak 50 unit dan roda empat sebanyak 12 unit. Untuk roda empat terdiri dari Toyota Kijang, Toyota Hardtop, Hiace, Mitsubishi L300, Daihatzu Zebra, Isuzu Panther.

Sementara kendaraan roda dua cukup bervariasi, mulai dari Suzuki A100 X, Honda MCB serta beberapa jenis lain.

Kendaraan-kendaraan tersebut rata-rata usia pemakaiannya sudah lebih dari sepuluh tahun, dengan tahun pembuatan antara 1980 hingga 2000.

Harga limit yang ditawarkan mulai dari Rp 401.280 hingga Rp 38.104.624.

Kepala Bidang Aset DPPKAD Gunungkidul, Prihatin Eka Widada mengungkapkan lelang kendaraan dinas ini nantinya akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL).

Nantinya lelang akan dilaksanakan secara terbuka dan bisa diikuti oleh seluruh masyarakat.

“Kendaraan yang akan dilelang nanti merupakan kendaraan operasional dari SKPD. Sebelumnya, masing-masing SKPD sudah mengajukan penghapusan dan rencananya akan dilelang pada 15 Desember mendatang,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/12/2015).

Dia menjelaskan, sebagian besar kendaraan dinas yang dilelang ini kondisinya mengalami kerusakan cukup parah. Bahkan ada beberapa yang kondisinya mati dan tidak bisa digunakan.

Namun, seluruh kelengkapan surat-suratnya komplit seluruhnya.

Saat ini, kendaraan-kendaraan yang akan dilelang ditempatkan di tiga lokasi berbeda. Untuk kendaraan roda dua, ditempatnya di gedung eks SMK Kelautan di Logandeng dan garasi PO Majulancar, Siyono.

Sementara kendaraan roda empat ditempatkan di tempat parkir belakang kantor Pemkab Gunungkidul.

“Warga yang ingin melihat kondisi kendaraan bisa langsung ke lokasi gudang. Kita beri kesempatan selama tiga hari, Kamis, Jumat dan Senin mendatang,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved