Realtime News

UII Kupas Tuntas Hate Speech dalam Seminar Nasional

Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Seminar Nasional Relevansi Delik Penghinaan dan Hate Speech di Alam Demokrasi

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ikrob Didik Irawan
Tribun Jogja/Kurniatul Hidayah
Ari Wibowo selaku moderator membuka acara Seminar Nasional Relevansi Delik Penghinaan dan Hate Speech di Alam Demokrasi, Selasa (8/12/2015). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Seminar Nasional Relevansi Delik Penghinaan dan Hate Speech di Alam Demokrasi, di Ruang Sidang Utama Gedung Prof Moch Yamin, Selasa (8/12/2015).

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang tak hanya berasal dari DIY, namun juga dari Jakarta, Purwokerto, Surakarta, dan sebagainya.

Mereka yang datang juga berasal dari berbagai profesi, mulai dari polisi, jaksa, dosen, advokat, mahasiswa, dan lain-lain.

Pembicara yang hadir untuk memberikan pemaparan berkaitan tentang hate speech adalah Dr Mudzakkir (Pakar Hukum Pidana UII), Siti Noor Laila (Komisioner Komnas HAM), Dr Suhardono (Dosen FBIB UGM) dan Iwan Awaluddin (Dosen Ilkom UII). (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved