Emisi Gas Kota Masih Terhitung Tinggi
Penyumbang paling besar sebanyak 70 - 95% dari emisi gas adalah dari sumber bergerak di Jalan, transportasi jalan utama, terminal bus, sampai stasiun.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Emisi gas di Kota Yogyakarta masih terbilang cukup tinggi, menimbulkan berbagai masalah, terutama tingkat pencemaran udara.
Hal ini disampaikan pada Seminar Hasil Uji Emisi oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta, Selasa (8/12/2015).
Peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada, Sa'dudin, mencatat, berdasarkan penelitian yang dilangsungkan oleh Pustral UGM emisi gas Kota Yogyakarta masih tinggi.
Ia melaporkan total emisi gas Kota Yogyakarta pada tahun 2012, untuk gas CO2 adalah sebanyak 338.459 ton per tahun, sedangkan NO sebesar 837 ton per tahun, SO sebesar 66,6 ton per tahun. Untuk gas CO sebesar 11.100 ton per tahun.
Lanjutnya, Sadudin menuturkan, penyumbang paling besar sebanyak 70 - 95% dari emisi gas adalah dari sumber bergerak di jalan, transportasi jalan utama, terminal bus, sampai stasiun.
"Jumlah ini tentunya bertambah seiring dengan bertambahnya volume kendaraan bermotor setiap tahun," ujar Sadudin, Selasa (8/12/2015).
BLH Kota Yogyakarta pun terus melaksanakan pengendalian emisi gas yang betambah parah dari tahun ke tahun, seperti dengan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), melaksanakan uji petik emisi kendaraan bermotor, pemantauan bahan perusak ozon.
"Kami terus melaksanakan berbagai upaya dalam pengendalian pencemaran udara, salah satunya dengan terus berupaya membangun RTH yang tersebar di wilayah Kota Yogyakarta," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala BLH Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, Selasa (8/12/2015).
Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta sendiri mengelola jalur terbuka hijau dan taman kota seluas 73.036 m2 atau hanya 7,3 Ha, terdiri dari 61 jenis pohon perindang dengan jumlah 3098 batang pohon perindang.
Upaya lain dengan melaksanakan program Prolabir (Program Langit Biru) sebagai program nasional yang diajukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup RI, melalui BLH di daerah-daerah, dalam rangka mengurangi emisi gas. (tribunjogja.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/macet_56546_20151127_153421.jpg)