Liputan Khusus
Kejahatan Internet Bisa Masuk Melalui Smartphone
Ancaman juga mengikuti kemana saja, sama seperti komputer, smartphone rawan terjangkiti virus dan malware.
Penulis: dnh | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perkembangan teknologi yang cepat membuat smartphone atau telepon pintar menjadi alternatif, bahkan menjadi alat utama untuk mengakses internet saat ini.
Ukurannya yang kecil namun mumpuni membuat banyak orang kadang mengandalkannya dibanding menggunakan komputer atau laptop.
Termasuk dalam penggunaan internet banking dan mobile banking, smartphone praktis bisa dibawa kemana-mana dan bisa melakukan transaksi kapan pun.
Meski begitu, ancaman juga mengikuti kemana saja, sama seperti komputer, smartphone rawan terjangkiti virus dan malware.
Malware merupakan software atau kode yang diciptakan seseorang dengan tujuan jahat.
AKBP Muhammad Nuh Al-Azhar dari Lab Digital Forensic Puslabfor Mabes Polri mengatakan malware dan virus bisa menyerang smartphone melalui link-link palsu yang saat ini banyak mengintai.
Sehingga menurutnya, smartphone perlu mendapatkan proteksi untuk menangkis serangan yang tentunya akan sangat merugikan jika benar terjadi.
"Komputer dan smartphone harus ada proteksinya, saat ini smartphone belum tentu ada anti virusnya, padahal itu penting sekali menghindari mobile attack," ujarnya pekan kemarin.
Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) hingga akhir 2014 di Indonesia pengguna internet mencapai 88 juta orang.
Sementara untuk alat untuk mengakses, pengguna internet di seluruh provinsi di Indonesia mengakses lewat telepon selular atau smartphone.
Menurut AKB Muhammad Nuh Al-Azhar, masyarakat harus aware dan menaruh perhatian terkait hal ini.
Malware sendiri dapat mencuri data-data pribadi yang ada di smartphone dan ini sangat mungkin bisa disalahgunakan untuk kejahatan, termasuk dalam dunia perbankan.
Untuk diketahui, kasus yang dialami oleh Primayanti nasabah CIMB Niaga Yogyakarta juga terjadi di internet banking, akun internet bankingnya dibobol dan isinya dikuras.
Dari survei APJII pada 2014, ada 4,2 persen yang menggunakan internet sebagai sarana transaksi perbankan.
Sementara itu menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta kasus dalam perbankan dalam hal founding jarang terjadi, termasuk kejahatan internet banking.
Untuk DIY lebih didominasi kasus dalam hal landing atau penyaluran seperti kredit, sampai November 2015 ada lebih dari 200 pengaduan.
"Langka tidak, tetapi relatif dominan yang landing," ujar Fikri Ausyah dari OJK DIY. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/i-banking_20151130_122119.jpg)